Selasa, 21 Oktober 2014

Buruk Muka Kampus Dibelah



Oleh Dadang Kusnandar

Penulis lepas, tinggal di Cirebon

KORUPSI, kata yang menakutkan bagi kalangan pengguna keuangan. Kata itu pula mengundang rasa ketidaknyamanan manakala disematkan kepada diri seseorang.  Aktivis politik tiba-tiba dikenai pasal korupsi, lalu publikasi meluas dan ia dihadapkan sebagai saksi, tersangka, terdakwa di pengadilan. Sanksi hukum pun harus ia terima, meski kerap merasa bahwa dirinya bukan koruptor, serta stigma koruptor padanya tak lebih dari sebuah proses politik yang cukup panjang.

Siapa pun orangnya dan apa pun jabatannya ketika terjerat kasus korupsi akan berkelit semampu mungkin untuk bisa lepas dari konsekuensi hukum. Di samping tentu pula menyangkut nama baik  yang tercoreng, runtuhnya kredibilitas dan kepercayaan publik. Rasa malu akhirnya datang ketika secara hukum positif ia ketahuan melakukan tindak korupsi. Yang paling berat ialah rasa malu kepada lembaga atau institusi tempat mengabdi.

Jika korupsi melanda ke dunia pendidikan, apa yang diharapkan kelak bagi lembaga penting sebagai pencetak generasi unggulan itu? Itu sebabnya menyangkut IAIN Syekh Nurjati Cirebon, “kabinet” ke depan harus mempunyai komitmen memberantas korupsi. Pelaporan semua aset kampus ke Kas Negara, sebagaimana dilakukan Rektor IAIN SNJ, mungkin saja positif bagi pemberantasan korupsi. Kepengurusan ke depan IAIN SNJ pun harus memiliki komitmen yang kuat terhadap bidang akademik. Ini penting mengingat masih adanya suara-suara negatif terhadap perilaku akademik beberapa dosen senior, bahkan guru besar. Kampus harus terbebas dari politisasi yang diam-diam dilakukan oleh civitas academicanya sendiri.


Masa depan kampus negeri satu-satunya (hingga saat ini) di Cirebon juga ditentukan oleh komitmen kerja yang unggul. Dalam arti seluruh elemen yang terkait dalam aktivitas intelektual itu mampu memperlihatkan kerja yang optimal sehingga mampu menaikkan gengsi kampus. Kerja unggul dengan hasil kerja unggulan sangat mungkin bagi iklim kondusif peningkatan kualitas pendidikan tinggi tersebut. Kerja unggul yang berangkat dari kepentingan lembaga, tak urung mesti disertai dengan dedikasi, etos kerja, maupun integritas intelektual para penghuninya ~di dalamnya termuat etika intelektual.

Korupsi yang melanda aktivitis politik boleh dikata hal biasa lantaran sejak diundangkannya pemberantasan korupsi, negara yang bersih dari tindakan korupsi-kolusi-nepostisme (KKN), didirikannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), negeri kita memasuki fase cukup bagus dalam hal “pengamanan” keuangan negara. Sebaliknya korupsi yang menerpa dunia pendidikan merupakan sebuah kegagalan teramat besar sehingga tidak saja melahirkan ketidakpercayaan masyarakat. Korupsi pada dunia pendidikan harus segera diselesaikan secara tuntas dan menyeluruh, dan terhindar dari pepatah: Buruk Muka Cermin Dibelah.

Jargon KPK yang popular, “Kalau Bersih Kenapa Risih”, menitipkan pesan moral yang kuat. Betapa pun hantaman pihak dalam dan luar yang dialamatkan kepada setiap orang yang ditengarai melakukan tindak korupsi, agar tidak merasa risih. Kelak peradilan lah yang membuktikan apakah ia memang seorang koruptor atau pihak yang terkena hasutan sampai diproses sebagaimana layaknya. Koruptor atau bukan sangat tergantung pada keputusan pengadilan.

Dengan demikian kampus harus bersih supaya tidak risih. Bersih dari carut marut yang memungkinkan munculnya pertikaian internal. Bersih yang lain ialah bersih dari tindakan koruptif yang memicu kuatnya pertikaian sampai melupakan tugas utamanya, yakni mendidik generasi muda supaya memiliki pemahaman yang terintegrasi dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pertama Pendidikan, kedua Penelitian dan Pengembangan, ketiga Pengabdian Masyarakat.

Perguruan tinggi juga dapat mengembangkan model pembangunan yang benar-benar berbasis pada keilmuan dan sumberdaya lokal dalam kerangka sistem nilai budaya bangsa, membangun basis-basis pengembangan keilmuan yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam rangka merespon perubahan global yang sangat dinamis, mengembangkan pusat-pusat pengembangan masyarakat dengan memanfaatkan sumberdaya dan nilai-nilai lokal yang ada, membantu pengembangan kebijakan strategis terhadap legislatif dan eksekutif serta mengontrol implementasi kebijakan-kebijakan tersebut. Perguruan tinggi juga dapat berperan dalam mengembangkan strategi kebudayaan, hal tersebut sangat diperlukan dalam membangun peradaban bangsa, terutama untuk membangun nilai-nilai yang sejalan dengan kemajemukan bangsa agar keberagaman diterima sebagai sebuah kekayaan dan tidak dipertentangkan. Pembangunan peradaban itu sendiri perlu berbasis pada nilai etika dan nilai budaya yang sudah melekat dalam jari diri bangsa.

Apa yang bakal terjadi apabila kampus sibuk dengan masalah internal yang tidak produktif. Dan dapatkah Tri Dharma Perguruan Tinggi terwujud seandainya rektor, pembantu rektor, dekan, dosen senior, guru besar, petugas administrasi kampus terus bertikai melakukan pembenaran atas apa yang telah dilakukannya selama ia menjalankan tugas intelektualnya? Pembenaran yang bertolak belakang dengan kerja unggul demi menciptakan perguruan tinggi yang unggul serta menjadi contoh perguruan tinggi di sekitarnya. Sebagai satu-satunya PTN di wilayah Cirebon, seharusnya IAIN SNJ memberikan teladan yang baik dalam hal pengelolaan kampus.


Sengkurat kasus yang menimpa lembaga pendidikan tinggi negeri di wilayah Cirebon semoga menjadikan kita kian bijak bahwa membangun kekuatan lembaga dengan segenap daya dukung yang dimiliki akademisinya adalah jauh lebih penting daripada membangun diri atas nama lembaga. Membangun diri hanya berdampak pada diri sendiri dan orang terdekat yang mengitarinya, sementara membangun lembaga akan berdampak langsung bagi seluruh civitas academica yang tergabung di dalam lembaga itu.

Satu hal yang mesti diingat pula ialah pentingnya menjaga wibawa kampus. Kewibawaan yang antara lain ditunjukan oleh keinganan kuat menyelesaikan masalah internal tanpa melibatkan pihak eksternal. Artinya semakin sering pembahasan buruk menyoal kampus melalui publikasi media cetak elektronik, pada satu sisi menampilkan wajah buram yang buruk rupa. Sisi buruk itu terjadi mengikuti pepatah lama yang telah dianjarkan para orang tua kita, menepuk air di dulang terpecik muka sendiri. Dengan perkataan lain, insan pendidikan yang memiliki niat kuat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, marilah beranjak dari diri sendiri untuk menyelesaikan segala permasalahan internal dengan menepis dendam dan kesumat.***


Tidak ada komentar:

Posting Komentar