Minggu, 24 Februari 2013

Lima Satu



Oleh Dadang Kusnandar

Penulis lepas, tinggal di Cirebon

SATU jabatan diperebutkan lima pasang calon. Lima pasang calon rame-rame menuju satu puncak kekuasaan eksekutif di Gedung Sate dan Balaikota Cirebon. Angka 51 bukan pasangan calon kepala daerah nomor lima dan nomor satu, tetapi jumlah lima pasang menuju satu puncak kepemimpinan daerah.

Menyusur horoskop yang boleh dipercaya atau tidak, angka 51 sebagai angka campuran mempunyai potensi yang kuat, menjanjikan kemajuan mendadak di dalam hal apa pun yang dilakukan seseorang. Kata horoskop menyoal angka 51 ini, angka ini baik bagi mereka yang berada di lingkungan militer atau kelautan atau bagi para pemimpin. Jeleknya angka 51 pada saat yang sama menjadi musuh dan berbahaya serta memungkinkan terjadinya “pembantaian”. Percaya atau tidak, tiap angka memiliki misteri masing-masing.  

Berdasar data KPU terdapat 231.151 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Wali Kota Cirebon dan 231.999 untuk pemilihan Gubernur Jawa Barat.  Ketika lima pasang bakal calon kepala daerah bertarung menuai angka perolehan suara sebanyak-banyaknya pada Minggu 24 Februari 2013 mendatang, ketika itulah warga Kota Cirebon berada pada dua opsi yang sama-sama tidak terkuak. Yakni mungkinkah pasangan calon yang terpilih kelak mampu memberikan kemajuan bagi daerah yang akan dipimpinnya, atau sebaliknya ia menciptakan rasa tidak nyaman (berbahaya) alias hanya sebatas memberi janji kemajuan. Celakanya apabila yang terpilih menduduki Kursi Nomor Satu ternyata diam-diam melakukan “pembantaian” atas keberlangsungan demokratisasi Indonesia. Jelas ini berbahaya bagi masa depan daerah terpimpin.

Proses pilkada Jawa Barat dan Kota Cirebon dengan hiruk pikuknya dapat ditengarai memenuhi dua pilihan ekstrem dan saling bertentangan di atas. Pilkada di mana pun dan kapan pun senantiasa berada pada dua titik ekstrem yang menakutkan. Kesejahteraan yang dijanjikan berhadapan dengan kenyataan membangun kartel kekuasaan. Keberhasilan membangun dengan kegagalan memimpin. Antara fiksi dan fakta. Pilihan yang sama-sama ekstrem itu kembali kepada warga Kota Cirebon yang terdaftar dalam DPT untuk memilih salah satu dari lima pasang calon itu atau tidak memilih satu pasang calon pun. Mengingat pilkada merupakan hak politik yang boleh digunakan atau diabaikan. 

Misteri Angka 51 sebagaimana tertulis di atas hanya untuk pengingat betapa politik dan kekuasaan kerap menjungkirkan pelakunya kepada kemajuan dan atau kesia-siaan.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar