Oleh Dadang Kusnandar
Penulis lepas, tinggal
di Cirebon
SATU jabatan diperebutkan lima pasang calon. Lima pasang
calon rame-rame menuju satu puncak kekuasaan eksekutif di Gedung Sate dan
Balaikota Cirebon. Angka 51 bukan pasangan calon kepala daerah nomor lima dan
nomor satu, tetapi jumlah lima
pasang menuju satu puncak
kepemimpinan daerah.
Menyusur horoskop yang boleh dipercaya atau tidak, angka 51
sebagai angka campuran mempunyai potensi yang kuat, menjanjikan kemajuan
mendadak di dalam hal apa pun yang dilakukan seseorang. Kata horoskop menyoal
angka 51 ini, angka ini baik bagi mereka yang berada di lingkungan militer atau
kelautan atau bagi para pemimpin. Jeleknya angka 51 pada saat yang sama menjadi
musuh dan berbahaya serta memungkinkan terjadinya “pembantaian”. Percaya atau
tidak, tiap angka memiliki misteri masing-masing.
Berdasar data KPU terdapat 231.151 Daftar Pemilih Tetap
(DPT) untuk pemilihan Wali Kota Cirebon dan 231.999 untuk pemilihan Gubernur
Jawa Barat. Ketika lima pasang bakal
calon kepala daerah bertarung menuai angka perolehan suara sebanyak-banyaknya
pada Minggu 24 Februari 2013 mendatang, ketika itulah warga Kota Cirebon berada
pada dua opsi yang sama-sama tidak terkuak. Yakni mungkinkah pasangan calon
yang terpilih kelak mampu memberikan kemajuan bagi daerah yang akan
dipimpinnya, atau sebaliknya ia menciptakan rasa tidak nyaman (berbahaya) alias
hanya sebatas memberi janji kemajuan. Celakanya apabila yang terpilih menduduki
Kursi Nomor Satu ternyata diam-diam
melakukan “pembantaian” atas keberlangsungan demokratisasi Indonesia. Jelas ini
berbahaya bagi masa depan daerah terpimpin.
Proses pilkada Jawa Barat dan Kota Cirebon dengan hiruk
pikuknya dapat ditengarai memenuhi dua pilihan ekstrem dan saling bertentangan
di atas. Pilkada di mana pun dan kapan pun senantiasa berada pada dua titik
ekstrem yang menakutkan. Kesejahteraan yang dijanjikan berhadapan dengan
kenyataan membangun kartel kekuasaan. Keberhasilan membangun dengan kegagalan
memimpin. Antara fiksi dan fakta. Pilihan yang sama-sama ekstrem itu kembali
kepada warga Kota Cirebon yang terdaftar dalam DPT untuk memilih salah satu
dari lima pasang calon itu atau tidak memilih satu pasang calon pun. Mengingat
pilkada merupakan hak politik yang boleh digunakan atau diabaikan.
Misteri Angka 51 sebagaimana tertulis di atas hanya untuk
pengingat betapa politik dan kekuasaan kerap menjungkirkan pelakunya kepada kemajuan
dan atau kesia-siaan.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar