Oleh Dadang Kusnandar
Penulis lepas, tinggal di Cirebon
KETIKA pendidikan menjadi unsur penting pembentukan karakter bangsa, sejumlah akademisi pasti akan dihadirkan dan dihargai dalam proporsinya sebagai subjek. Pembentukan karakter bangsa yang sejak dulu digulirkan para pendiri bangsa, nampaknya kerap menghadapi hambatan. Hambatan itu pun diam-diam memperoleh “restu” pemerintah daerah. Restu tak resmi alias informal ini bisa berwujud keengganan memacu pertumbuhan anak bangsa dalam dunia pendidikan. Terlalu banyak contoh yang dapat dirujuk di sini. Untuk sekadar mengingatkan, program Wajib Belajar 9 Tahun yang dicanangkan pemerintah ternyata masih saja ada pungutan dengan berbagai nama dan alasan. Mestinya jika sekolah dari SD hingga SMP dinamakan wajib maka seharusnya sekolah tidak memungut biaya kepada siswa.
Fenomena ini diketahui umum, apalagi pemerintah setempat, tetapi tidak pernah ada tindakan konkrit pejabat terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Dengan perkataan lain besaran APBN yang dialokasikan bagi dunia pendidikan seharusnya mampu membiayai anak usia sekolah selama 9 (sembilan) tahun gratis. Sempat terlintas agar kepala daerah secara tegas mengeluarkan Surat Keputusan (SK) menyangkut hal ini. SK ini jelas berpihak kepada publik disertai konsekuensi berupa sanksi apabila ada yang melanggar isi SK tersebut. Sebut saja misalnya kepala sekolah dilarang memungut biaya pembangunan gedung pada saat pendaftaran siswa baru. Sanksi dimaksud misalnya mutasi atau pemecatan. Atau Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi beban daerah dan orang tua siswa dibebaskan dari segala pungutan. Ini jikalau pemerintah daerah serius menangani masalah pendidikan.
Ketidakseriusan penanganan masalah pendidikan sejak tingkat dasar berdampak pada tingkat selanjutnya. Di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) orang tua siswa tetap dibebani beberapa nama pemungutan atas nama pendidikan. Di tingkat perguruan tinggi negeri juga tak mustahil menemui kenyataan yang sama.
Pemerintah daerah seharusnya sigap dan segera menetapkan daerahnya sebagai kota pendidikan. Julukan yang seolah-olah menjadi milik Kota Yogyakarta itu sesungguhnya tidak keliru apabila diterakan di kota lain, Cirebon misalnya. Malang, dan Bandung pun telah memiliki status Kota Pekajar. Berangkat dari penerapan kota pendidikan itu diharapkan proses pembentukan karakter bangsa segera terealisasi, setidaknya untuk memberi pelayanan bidang pendidikan bagi rakyat. Pendidikan yang tidak semata-mata provitable melainkan bertanggung jawab tentang kualitas anak didiknya.
Sebagaimana diketahui sejak tahun 1980-an di Kota Cirebon banyak bertumbuhan pendidikan luar sekolah di bidang komputer ~yang saat itu berada di naungan departemen tenaga kerja. Pendidikan keahlian yang terus berkembang itu pun akhirnya diterima sebagai bidang pendidikan luar sekolah dan memperoleh akreditasi dari departemen pendidikan setempat. Maka lembaga pendidikan itu pun mengubah dirinya serta menarik lulusan SLTA untuk dibekali keterampilan komputer. Program word star, lotus, dan sebagainya ketika itu sangat populer dan diminati karena mempermudah kerja dan pengarsipan.
Begitulah pendidikan itu pun lantas meningkat menjadi pendidikan setara program D1. Peminat pun semakin banyak. Dan ini menciptakan dinamika pendidikan. Pada giliran berikutnya lembaga pendidikan yang terus eksis itu mengikuti perkembangan teknologi informasi. Maka ada keberanian menyelenggarakan pendidikan setara Diploma III dan seterusnya hingga mendaftarkan lembaganya ke Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Kondisi ini patut disikapi dengan kesungguhan pemerintah kota memajukan daerahnya, utamanya di bidang pendidikan. Lembaga pendidikan juga harus memenuhi kurikulum pendidikan tinggi sesuai Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 045/U/2002 Pasal 1 tentang kompetensi sebagai berikut : Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Keputusan ini jelas harus didukung oleh kesiapan penyelenggara pendidikan. Tidak sebatas ketersediaan sarana prasarana akan tetapi juga kualifikasi pengajar. Untuk mengajar tingkat S1 misalnya maka pendidikan minimal dosen harus S2 dan S3, dan untuk mengajar tingkat Diploma 3 maka sang dosen minimal S1 plus.
Pemerintah daerah tentu saja tidak boleh membiarkan proses pendidikan tinggi ini menjadi stagnan. Pendidikan tinggi bukan sekadar meluluskan mahasiswa dengan setumpuk buku dan data, lantas seusai lulus mencari kerja di perusahaan atau instansi pemerintah. Pendidikan tinggi harus mampu mengajarkan/ mendidik kemandirian mahasiswanya sehingga kelak setelah lulus bukan mencari kerja dan memasuki ajang bursa pencarian kerja, akan tetapi mampu menciptakan kerja sesuai dengan minatnya.
Awal Maret yang baru lalu, ketika berbincang dengan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Cirebon, saya memperoleh informasi bahwa kebijakan kampus kerap bertentangan dengan kompetensi kurikulum inti pendidikan tinggi. Dari kemampuan dosen mengajar hingga kebiasaan yang semata-mata menaikkan tarif Sistem Kuliah Semester (SKS), hingga adanya kemampuan melakukan penelitian ilmiah sesuai bidang atau jurusan yang ada. Biasa terjadi, dosen yang tengah melaksanakan proyek bisnis penelitian menurunkan mahasiswanya ke lapangan guna pencarian data. Fakta ini menjelaskan mengenai lemahnya kualitas moral para pengajar. Meskipun tidak semua dosen bertabiat demikian, tetapi fakta ini seharusnya dapat disingkirkan jauh-jauh untuk memenuhi kemampuan intelektual dan kejujuran dosen mengungkap (dan atau) menganalisis hasil penelitian.
Mahasiswa juga menyayangkan sepinya kegiatan diskusi di kampus mereka sendiri. Banyak terjadi katanya, mahasiswa ada di kampus saat mengikuti perkuliahan saja. Selebihnya entah di mana. Padahal sebagai agent of changes, seharusnya mahasiswa bergiat dalam aktivitas yang menguras pemikiran. Mahasiswa pun dituntut agar mampu berinteraksi langsung dengan masyarakat. Melalui kedekatan dengan masyarakat dan mengetahui keluhan masyarakat, pada saatnya mahasiswa tidak akan kesulitan memperoleh pekerjaan. Kekuatan jaringan sosial masyarakat jauh lebih penting daripada berkutat dengan lingkungan sesama mahasiswa sendiri. Jangan sampai mahasiswa berdiri di menara gading yang tidak tersentuh oleh masyarakat.
Menuju kota pendidikan bagi saya bukan merupakan impian semusim. Berharap agar Universitas Swadaya Gunungjati (Unswagati) Cirebon menjadi universitas negeri, juga bukan impian semusim. Impian agar segera Cirebon menuju kota pendidikan harus terus digagas dengan harapan melahirkan generasi tangguh yang (dalam bahasa Qur`an) rabbi radliyya, artinya memperoleh keridlaan Allah. ***
Minggu, 25 Maret 2012
Kamis, 09 Februari 2012
Pilkada Bukan Pil KB
Oleh Dadang Kusnandar
penulis lepas, tinggal di Cirebon
MEMBACA koran di Kota Cirebon belakangan ini sepertinya kita disuguhkan pada pentingnya pemilihan kepala daerah yang akan digelar Februari tahun depan. Pembaca seakan digiring kepada persepsi tunggal bahwa perubahan di kota ini hanya dapat berlangsung dengan pergantian kepala daerah.Maka berbagai cara dilaukukan pengasuh koran untuk meyakinkan pembaca bahwa beberapa bakal calon kepala daerah yang hendak manggung di kota tercinta ini memang layak dengan berbagai kualifikasinya. Poling, pemberitaan bersambung, komentar sejumlah pendukung bakal calon, dan sebagainya menjadi sajian yang terus didesakkan kepada pembaca.
Reaksi pun beragam. Bagi para pendukung dan keluarga besar sang bakal calon, tentu saja setiap publikasi menyangkut pilkada akan disimak dengan jeli dan penuh perhitungan. Bagi masyarakat yang sempat kebagian rejeki lantaran diberi sejumlah uang tatkala menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk kepada tim sukses seorang bakal calon, pemberitaan hanya dilihat sekadarnya. Namun bagi kebanyakan warga, pemberitaan mengenai pilkada 2013 di Kota Cirebon belum dianggap sebagai sesuatu yang dahsyat. Belum dianggap sebagai satu-satunya ukuran tunggal berlangsungnya perubahan di Kota Cirebon. Meski belum ada survey secara akurat menyoal ini akan tetapi di kalangan tertentu pilkada 2013 hanya merupakan sebuah pengulangan peristiwa politik. Pengulangan yang juga terjadi di kota/ kabupaten lain dalam kurun masa lima tahun.
Persoalannya kemudian bagaimana upaya meyakinkan publik bahwa pilkada tidak sekadar kegiatan politik lima tahunan sebagaimana pemilihan umum legislatif, pemilihan presiden dan pemilihan gubernur? Lantas benarkah perubahan secara signifikan dapat dilakukan dengan proses politik yang bernama pilkada itu?
Beberapa saat lalu saya sempat berkirim pesan pendek (kadang menjadi pesan panjang) dengan seseorang yang hendak ikut berspekulasi dalam pilkada Kota Cirebon 2013. Katanya ia mampu melakukan perubahan bila terpilih, maka pilihlah dia. Katanya ia akan membenahi segala sektor kehidupan yang masih terasa kurang memihak hajat hidup orang banyak, dan untuk melakukan perubahan itu maka pilihlah dia. Ia pun mencontohkan pengambilan aliaran listrik dari dana Penerangan Jalan Umum (PJU) ke papan reklame dan billboard iklan di sepanjang jalan kota. Ia juga mengingatkan seharusnya masyarakat mengkritisi hal itu karena itu berarti masyarakat yang membayar dana PJU sebesar 5% dari rekening listrik bulanan juga membiayai aliran listrik ke papan reklame pengusaha. Ia tak lupa mengingatkan perlunya mengantisipasi merebaknya praktek korupsi yang terjadi di kalangan birokrasi. Dan seterusnya, saya lupa karena pesan pendek itu telah terhapus.
Berbalas pesan pendek dengannya sepertinya memberikan harapan. Berbalas pesan pendek dengannya sepertinya meminggirkan bakal calon yang lain. Namun demikian berbalas pesan pendek dengannya kian lama terjebak dalam wacana sebagaimana ketika berbincang politik dan sebagainya dengan teman-teman. Alhasil, bakal calon kepala daerah ~siapa pun dia, dari mana pun asalnya~ akan mengambil ancang-ancang serta berusaha tampil secantik mungkin. Terlebih ketika menulis pesan melalui telepon seluler karena ada jejaknya. Tanpa sengaja saya juga berkirim pesan pendek kepada aktivis partai politik yang kini menjabat sebagai anggota legislatif di kota ini. Ia menyinggung soal calon independen. Tapi saya tidak yakin calon dari jalur independen akan memenangkan pertarungan pilkada 2013. Partai politik masih kuat di kota kecil ini, dan penggiat parpol seperti kesetanan menyambut event politik lima tahunan ini.
Saya bahkan mempertanyakan kepada anggota legislatif itu, apakah perebutan bakal calon dari kalangan partai politik hanya akan dimenangkan oleh ketua partai? Bila demikian adanya lalu buat apa partai politik membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah? Menurut saya telah terjadi kebohongan publik, sekaligus demokrasi semu. Jika memang hanya ketua partai politik yang akan memperoleh restu pimpinan partai di tingkat lebih atas, buat apa partai memberi ruang dan peluang kepada orang selain ketua partai?
KEMBALI ke soal awal, pemilihan kepala daerah 2013 yang terus dibincangkan koran sebaiknyalah disikapi dengan cara biasa saja. Tidak usah terlalu berharap mampu melangsungkan perubahan yang signifikan bagi kemajuan kota. Bukankah saat kampanye pilkada tahun 2008 lalu di Kota Cirebon, lima pasangan bakal calon yang maju semuanya mengatakan lewat berbagai media bahwa ia mampu melakukan perubahan secara cepat dan simultan. Tapi apa faktanya? Setelah terpilih pemenang pilkada 2008, Kota Cirebon tidak mengalami perubahan apa pun.
Celakanya kota ini bagai stagnan. Hampir tidak ada perubahan berarti bagi kesejahteraan ekonomi warga di wilayah seluas 37 km2 ini. Bahkan kerap terjadi kelambanan mengatasi persoalan yang muncul seketika. Misalnya ketika terjadi banjir lantaran hujan yang mengguyur deras kota ini pada Kamis 2 Februari 2012 yang baru lalu. Boleh dikata, tidak ada pejabat pemerintah yang segera melakukan antisipasi supaya banjir tidak terus merugikan warga.
Celakanya lagi, puluhan orang yang tergiur bertarung pada pemilihan kepala daerah Kota Cirebon 2013 tidak seorang pun yang segera bertindak memberi bantuan kepada korban. Meskipun banjir di kota ini tergolong cepat surut namun tetap saja mengagetkan dan merugikan warga. Banjir yang baru lalu itu memusingkan banyak warga kota di malam hari lantaran air masuk ke dalam rumah setinggi 10 – 20 cm. Kegiatan Jum`at pagi 3 Februari 2012 pun tidak jauh dari bersih-bersih rumah sendiri dan mengeluarkan air dari dalam rumah.
Seharusnya banjir seketika itu tidak perlu terjadi apabila penanganan saluran irigasi dan saluran pembuangan limbah dikerjakan secara profesional dan tepat guna. Perbaikan saluran air yang banyak terlihat akhir Desember 2011 lalu di berbagai ruas kota ini terbukti belum berhasil mengusir desakan air nan progresif ke rumah-rumah warga kota.
Dengan demikian, benarkah perubahan di Kota Cirebon akan terjadi melalui event politik lima tahunan yang bernama pilkada itu? Dan benarkah calon terpilih tahun depan itu mampu merepresentasikan janji serta gagasannya ke dalam realitas? Jika tidak, masih percayakah Anda bahwa perubahan di Kota Cirebon terjadi lantaran terpilihnya kepala daerah baru?
Pilkada bukan Pil KB, bukan pil atau tablet Keluarga Berencana karena pilkada justru melahirkan keturunannya berupa kebijakan publik yang harus mengedepankan kepentingan rakyat sementara Pil KB menghambat kelahiran.***
penulis lepas, tinggal di Cirebon
MEMBACA koran di Kota Cirebon belakangan ini sepertinya kita disuguhkan pada pentingnya pemilihan kepala daerah yang akan digelar Februari tahun depan. Pembaca seakan digiring kepada persepsi tunggal bahwa perubahan di kota ini hanya dapat berlangsung dengan pergantian kepala daerah.Maka berbagai cara dilaukukan pengasuh koran untuk meyakinkan pembaca bahwa beberapa bakal calon kepala daerah yang hendak manggung di kota tercinta ini memang layak dengan berbagai kualifikasinya. Poling, pemberitaan bersambung, komentar sejumlah pendukung bakal calon, dan sebagainya menjadi sajian yang terus didesakkan kepada pembaca.
Reaksi pun beragam. Bagi para pendukung dan keluarga besar sang bakal calon, tentu saja setiap publikasi menyangkut pilkada akan disimak dengan jeli dan penuh perhitungan. Bagi masyarakat yang sempat kebagian rejeki lantaran diberi sejumlah uang tatkala menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk kepada tim sukses seorang bakal calon, pemberitaan hanya dilihat sekadarnya. Namun bagi kebanyakan warga, pemberitaan mengenai pilkada 2013 di Kota Cirebon belum dianggap sebagai sesuatu yang dahsyat. Belum dianggap sebagai satu-satunya ukuran tunggal berlangsungnya perubahan di Kota Cirebon. Meski belum ada survey secara akurat menyoal ini akan tetapi di kalangan tertentu pilkada 2013 hanya merupakan sebuah pengulangan peristiwa politik. Pengulangan yang juga terjadi di kota/ kabupaten lain dalam kurun masa lima tahun.
Persoalannya kemudian bagaimana upaya meyakinkan publik bahwa pilkada tidak sekadar kegiatan politik lima tahunan sebagaimana pemilihan umum legislatif, pemilihan presiden dan pemilihan gubernur? Lantas benarkah perubahan secara signifikan dapat dilakukan dengan proses politik yang bernama pilkada itu?
Beberapa saat lalu saya sempat berkirim pesan pendek (kadang menjadi pesan panjang) dengan seseorang yang hendak ikut berspekulasi dalam pilkada Kota Cirebon 2013. Katanya ia mampu melakukan perubahan bila terpilih, maka pilihlah dia. Katanya ia akan membenahi segala sektor kehidupan yang masih terasa kurang memihak hajat hidup orang banyak, dan untuk melakukan perubahan itu maka pilihlah dia. Ia pun mencontohkan pengambilan aliaran listrik dari dana Penerangan Jalan Umum (PJU) ke papan reklame dan billboard iklan di sepanjang jalan kota. Ia juga mengingatkan seharusnya masyarakat mengkritisi hal itu karena itu berarti masyarakat yang membayar dana PJU sebesar 5% dari rekening listrik bulanan juga membiayai aliran listrik ke papan reklame pengusaha. Ia tak lupa mengingatkan perlunya mengantisipasi merebaknya praktek korupsi yang terjadi di kalangan birokrasi. Dan seterusnya, saya lupa karena pesan pendek itu telah terhapus.
Berbalas pesan pendek dengannya sepertinya memberikan harapan. Berbalas pesan pendek dengannya sepertinya meminggirkan bakal calon yang lain. Namun demikian berbalas pesan pendek dengannya kian lama terjebak dalam wacana sebagaimana ketika berbincang politik dan sebagainya dengan teman-teman. Alhasil, bakal calon kepala daerah ~siapa pun dia, dari mana pun asalnya~ akan mengambil ancang-ancang serta berusaha tampil secantik mungkin. Terlebih ketika menulis pesan melalui telepon seluler karena ada jejaknya. Tanpa sengaja saya juga berkirim pesan pendek kepada aktivis partai politik yang kini menjabat sebagai anggota legislatif di kota ini. Ia menyinggung soal calon independen. Tapi saya tidak yakin calon dari jalur independen akan memenangkan pertarungan pilkada 2013. Partai politik masih kuat di kota kecil ini, dan penggiat parpol seperti kesetanan menyambut event politik lima tahunan ini.
Saya bahkan mempertanyakan kepada anggota legislatif itu, apakah perebutan bakal calon dari kalangan partai politik hanya akan dimenangkan oleh ketua partai? Bila demikian adanya lalu buat apa partai politik membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah? Menurut saya telah terjadi kebohongan publik, sekaligus demokrasi semu. Jika memang hanya ketua partai politik yang akan memperoleh restu pimpinan partai di tingkat lebih atas, buat apa partai memberi ruang dan peluang kepada orang selain ketua partai?
KEMBALI ke soal awal, pemilihan kepala daerah 2013 yang terus dibincangkan koran sebaiknyalah disikapi dengan cara biasa saja. Tidak usah terlalu berharap mampu melangsungkan perubahan yang signifikan bagi kemajuan kota. Bukankah saat kampanye pilkada tahun 2008 lalu di Kota Cirebon, lima pasangan bakal calon yang maju semuanya mengatakan lewat berbagai media bahwa ia mampu melakukan perubahan secara cepat dan simultan. Tapi apa faktanya? Setelah terpilih pemenang pilkada 2008, Kota Cirebon tidak mengalami perubahan apa pun.
Celakanya kota ini bagai stagnan. Hampir tidak ada perubahan berarti bagi kesejahteraan ekonomi warga di wilayah seluas 37 km2 ini. Bahkan kerap terjadi kelambanan mengatasi persoalan yang muncul seketika. Misalnya ketika terjadi banjir lantaran hujan yang mengguyur deras kota ini pada Kamis 2 Februari 2012 yang baru lalu. Boleh dikata, tidak ada pejabat pemerintah yang segera melakukan antisipasi supaya banjir tidak terus merugikan warga.
Celakanya lagi, puluhan orang yang tergiur bertarung pada pemilihan kepala daerah Kota Cirebon 2013 tidak seorang pun yang segera bertindak memberi bantuan kepada korban. Meskipun banjir di kota ini tergolong cepat surut namun tetap saja mengagetkan dan merugikan warga. Banjir yang baru lalu itu memusingkan banyak warga kota di malam hari lantaran air masuk ke dalam rumah setinggi 10 – 20 cm. Kegiatan Jum`at pagi 3 Februari 2012 pun tidak jauh dari bersih-bersih rumah sendiri dan mengeluarkan air dari dalam rumah.
Seharusnya banjir seketika itu tidak perlu terjadi apabila penanganan saluran irigasi dan saluran pembuangan limbah dikerjakan secara profesional dan tepat guna. Perbaikan saluran air yang banyak terlihat akhir Desember 2011 lalu di berbagai ruas kota ini terbukti belum berhasil mengusir desakan air nan progresif ke rumah-rumah warga kota.
Dengan demikian, benarkah perubahan di Kota Cirebon akan terjadi melalui event politik lima tahunan yang bernama pilkada itu? Dan benarkah calon terpilih tahun depan itu mampu merepresentasikan janji serta gagasannya ke dalam realitas? Jika tidak, masih percayakah Anda bahwa perubahan di Kota Cirebon terjadi lantaran terpilihnya kepala daerah baru?
Pilkada bukan Pil KB, bukan pil atau tablet Keluarga Berencana karena pilkada justru melahirkan keturunannya berupa kebijakan publik yang harus mengedepankan kepentingan rakyat sementara Pil KB menghambat kelahiran.***
Sabtu, 14 Januari 2012
Budaya Cirebon: Posmo Pada Masanya
KEBUDAYAAN lahir antara lain karena kreativitas manusia yang menghendaki adanya harmonisasi dalam pergaluan sosial. Namun kebudayaan bukan merupakan satu-satunya norma yang menjadi tolok ukur pergaulan sosial. Lantaran masyarakat Cirebon juga memiliki watak beragama yang relatif cukup taat, maka pesan-pesan agama pun kerap membingkai kebudayaan. Bahwa kebudayaan adalah puncak kreativitas manusia, sehingga dengannya tercipta interaksi dengan budaya (dan masyarakat) lain, fakta ini akan lebih memiliki nuansa spiritual dengan masuknya pesan-pesan ajaran agama.
Cirebon sebagai daerah pantai Utara Pulau Jawa bagian Barat dalam konteks sejarahnya terbukti mampu melahirkan kebudayaan yang berangkat dari nilai tradisi dan agama. Tak pelak kesenian yang mengiringi kebudayaan Cirebon memasukkan unsur-unsur agama di dalamnya. Dalam kaitan ini kesenian yang pada mulanya merupakan sarana dakwah agama (Islam) menjadi semacam oase di padang gurun. Betapa tidak. Syekh Syarif Hidayatullah yang juga dikenal dengan nama Sunan Gunungjati bermukim di Cirebon mengembangkan agama melalui pendekatan kultural.
Artinya budaya lokal yang telah hidup jauh sebelum kedatangan beliau ke Cirebon tetap dipelihara, namun disisipi ajaran agama. Misalnya masuknya do`a-do`a yang bersumber dari ajaran Islam manakala masyarakat Cirebon melakukan ritual budaya mitoni (upacara kehamilan tujuh bulan anak pertama). Begitu pula kebiasaan dalang wayang kulit Cirebon menyisipkan hadis Nabi Muhammad saw, bahkan ayat suci Alqur`an ketika mendalang. Kesenian tayub pun ternyata diambil dari bahasa Arab, yakni thoyib yang berarti baik. Pentas seni tradisi Cirebon umumnya memang memiliki spiritualitas Islam. Sebuah kolaborasi menarik antara nilai kultur dengan nilai agama.
Kebudayaan Cirebon yang bukan Jawa dan bukan Sunda itu akhirnya memiliki ciri khas sendiri. Yakni adanya keberanian untuk mengadopsi nilai lama dengan nilai baru (saat itu) saat agama Islam mulai diajarkan Sunan Gunungjati. Dalam pentas kesenian panggung, asimilasi budaya terlihat jelas. Nilai budaya masyarakat pantai dipadukan dengan nilai agama. Tak heran jikalau kenyataan ini mengundang nilai tambah yang patut disyukuri. Artinya postmodernis sudah berlangsung dalam kesenian tradisi Cirebon. Keberanian seniman tradisi memasukkan unsur baru (ajaran agama Islam) pada kesenian lokal agaknya sepadan dengan nilai posmo.
Buah post modernis kesenian tradisi Cirebon itu dipelihara dan dijaga dari kepunahan. Kendati harus terseok-seok menghadapi tantangan, terutama kemunculan seni pop yang lebih mampu mengundang publik serta kepraktisan alat musiknya ~namun seni tradisi tetap terpelihara. Gamelan yang mengiringi seni tradisi Cirebon, harus diakui kini semakin sedikit yang mampu (dan mahir) memainkannya. Malah usia para penabuh gamelan itu rata-rata sudah renta. Sekolah karawitan dan seni tradisi Cirebon tergolong sepi peminat. Akan tetapi bila sesekali datang ke Sanggar Sekar Pandan yang berlokasi di Jagastru samping pasar, Anda akan melihat pelajar SMP dan SLTA Cirebon giat berlatih memainkan gending-gending Cirebonan, tari Topeng Cirebon, termasuk tari kreasi buah tangan Elang Heri Komarahadi dan kawan-kawan. Begitu pula sekecil apa pun, peran pemerintah daerah masih tampak untuk memelihara seni tradisi Cirebon.
Dengan kata lain kekuatan seni tradisi Cirebon yang berangkat dari filosofi kultural dan spiritualitas agama Islam, hingga kini masih bisa kita saksikan. Kenyataan ini makin disyukuri dengan munculnya sanggar seni tradisi di berbagai tempat di Cirebon.
Berbicara kebudayaan Cirebon tentu tak lepas dari budaya pantai. Laut Jawa yang menyediakan kandungannnya terus dirasakan manfaatnya dan menghidupi nelayan. Ungkapan rasa syukur atas pemberian Tuhan mengenai ikan yang tiada habisnya di Laut Jawa itu, di Cirebon pun dikenal Nadran, sebuah ritual persembahan nelayan atas rasa syukur kepada Tuhan. Nadran juga biasa disebut pesta laut atau syukur pesisiran. Sebuah kegiatan yang tidak hanya menampilkan karnaval kesenian tetapi juga memasukkan unsur spiritualitas agama. Hasil panen kebun dan sawah pun turut dalam karnaval. Nadran dengan kata lain merupakan pertalian manusia (nelayan) dengan alam dan Tuhan.
Masih banyak kesenian tradisi Cirebon yang berangkat dari perpaduan kultural dan spiritual yang sampai sekarang masih dapat kita saksikan. Meski kesenian tradisi itu tergolong jarang tampil di hadapan publik, namun sesekali masih memperlihatkan sosoknya. Sebut saja masres, sandiwara tradisional yang kerap menayangkan kisah masyarakat Cirebon ~utamanya sejarah sejak islamisasi meruyak di pedukuhan sunyi yang kelak bernama Cirebon. Masres ini tergolong unik karena beberapa hal. Pertama, campur tangan sutradara yang tidak dominan : pemain bebas berimprovisasi sepanjang tidak membias dari inti cerita. Kedua, profesi keseharian para pemainnya yang beragam seperti tukang becak, pembantu rumah tangga, nelayan, dan petani. Ketiga, terlibatnya pelukis kanvas dengan menampilkan setting panggung untuk layar cerita berupa beberapa lukisan dengan media cat sesuai episode cerita. Sanggar masres yang dapat dijumpai di pantura Cirebon (kecamatan Kapetakan kabupaten Cirebon) ini setidaknya menunjukkan adanya kesungguhan mempertahankan seni lokal, betapa pun harus berhadapan dengan sejumlah realitas kekinian.
Dapat dibayangkan, masres dengan jumlah pemain panggung bisa mencapai 30 orang lebih dan 20 nayaga, dua orang sinden, empat orang yang mengurus properti, dan seorang narator; ternyata juga menampilkan “perkelahian” di panggung. Perkelahian dimaksud bukan sebagai pelengkap cerita karena (mungkin saja) dalam proses islamisasi pada masanya tidak lepas dari adu kesaktian antar tokoh untuk mempertahankan eksistensi masing-masing. Maka masres menghadirkan pemain silat dengan golok di panggung. Artinya kesenian ini boleh disebut lengkap dengan segala keahlian spesifik para pemainnya. Keberadaan masres pun bermakna kekuatan sastra lisan di masyarakat tersebut.
Berkaca dari kuatnya kisah/ sejarah Cirebon dalam benak masyarakatnya lantas dapat dituangkan dalam bentuk seni pertunjukkan, merupakan berkah tersendiri. Betapa cerita lisan yang berkembang itu terekam begitu kuat. Kenyataan inilah yang menjadi alasan sutradara kenamaan Arfin C. Noer mengatakan, “Kalau ingin belajar teater datanglah ke Cirebon!”. Maksudnya, apalagi kalau bukan masres.
BUDAYA Cirebon yang kabarnya merupakan budaya serapan Jawa (Kerajaan Mataram) dan Sunda (Kerajaan Sunda Kalapa) itu menempati posisi unik. Dua budaya besar di pulau Jawa itu bertemu di Cirebon. Budaya serapan itu pun makin lengkap bersintesa dengan spiritualitas Islam. Inilah keberbagaian budaya Cirebon. Dan keberbagaian tadi mengisi ruang kesenian lokal. Dari sinilah kemudian muncul seniman rakyat. Seniman yang asik berkarya tanpa terpaku pada intruksi sutradara, sementara ketika tidak manggung mereka menjalani profesi kesehariannya.
Jikalau kadang muncul anggapan adanya nilai mistis yang diam-diam menyeruak pada seni tradisi Cirebon, misalnya keberadaan dupa dan kemenyan, atau kembang tujuh warna ~hal itu sama sekali bukan media mengundang kekuatan supra natural. Melainkan asap kemenyan dan bunga itu merupakan peninggalan kultur Jawa yang berangkat dari ajaran Hindu. Sintren misalnya kerap diduga bernuansa mistis. Hal ini patut diluruskan karena bekal latihan yang memadai maka dalam waktu sekejap seorang perempuan dengan tubuh terikat dan dimasukkan ke dalam kurungan ayam dapat mengganti kostumnya.
Menyikapi seni tradisi kiranya perlu memiliki kearifan tersendiri. Kita mesti mengetahui proses perkembangannya seiring perjalanan sejarah yang membingkai muasal seni tradisi itu. Kalau pun kritikus sastra HB Jassin menyebut bahwa sastra lama bersifat mistis religius, saya pikir tidak serta merta sastra lama itu berpegang erat pada kekuatan mistis, mantra atau supra natural. Mistisisme itu sebatas pelengkap, sekaligus untuk mengundang rasa penasaran penonton. Apalagi penonton masa kini yang relatif mengenyam pendidikan formal cukup memadai.
Bersepakat dengannya, kebudayaan Cirebon (yang salah satu bentuknya berupa seni tradisi) boleh dikata komprehensif, lengkap dengan berbagai kekuatan imajinasi penggagasnya. Inilah sebabnya kebudayaan Cirebon setara dengan post modernis pada masanya. Betapa nilai-nilai lama tetap dipelihara lantas ia bersintesa dengan nilai-nilai baru. Perpaduan keduanya itulah yang lantas membentuk budaya baru.
Seiring perjalanan waktu, dukuh yang semual sunyi itu terus berkembang. Kepemimpinan awal di tangan Mbah Kuwu Cirebon (Pangeran Cakrabuana) kemudian berlanjut melahirkan pemimpin generasi berikutnya. Heterogenitas pun tak terelakkan. Bahkan sejak awal pun dukuh sunyi itu telah didatangi imigran asal Arab, India, dan Cina. Dukuh sunyi itu pun merangkak dan berkembang setelah witana (wit = tanaman, ana = ada) di sekitar Pecinan ~Lemahwungkuk~ yang berbatasan dengan pesisir laut Jawa. Imigran Arab, India, dan Cina itu pun mengembangkan budaya asalnya. Dan Cirebon menerima kebudayaan ketiganya lalu memformula suatu bentukan baru. Bentuk baru inilah yang bernama budaya Cirebon. Asimilasi budaya tersebut semakin variatif sejak kehadiran VOC di Jawa. Tak heran apabila kereta kencana Paksinagaliman dan Singa Barong mengambil prototipe campuran budaya Cina, India, dan Arab.
Kuil, vihara, klenteng, mesjid, gereja dibangun berdekatan namun masyarakat tidak bergolak. Tidak ada pengrusakan rumah ibadah. Yang ada adalah harmonisasi masyarakat untuk menjaga keajegan budaya masing-masing. Kekuatan inilah yang patut dijaga agar tetap harmonis. Agar budaya yang terkadang saling ingin mendesakkan keinginannya sendiri itu tetap saling menghormati. Dan uniknya para leluhur Cirebon berhasil memadukan perbedaan budaya itu pada satu wadah (formula) baru yang bernama budaya Cirebon.
Post modernis yang ramai dibincangkan pada tahun 1990 di Indonesia sebenarnyalah telah lama diterapkan leluhur Cirebon. Dengan kreativitasnya leluhur Cirebon berhasil menggali nilai lama dan meraciknya dengan nilai baru. Saya yakin inilah kekuatan kebudayaan Cirebon. Kekuatan yang berproses memakan waktu dan tetap terjaga dari desakan budaya baru lain yang lahir belakangan.
Masalah yang terus mengganjal dalam perkembangan budaya Cirebon antara lain (dan ini yang terkuat) ialah keengganan para pemilik kebudayaan itu memelihara dan merasa nyaman dengan kebudayaannya. Kini generasi muda banyak berpaling ke budaya lain yang lebih instan serta kurang mampu mencintai kebudayaannya sendiri. Budaya-budaya instan lengkap dengan berbagai kemudahan dan aksesorinya memukau sejumlah anak muda. Ciri tersebut tampak pada ketidakmampuan berbahasa Cirebon, dan jika mampu itu pun hanya sebatas bahasa pergaulan yang dikenal dengan istilah bagongan. Kirik dan ketek, serta ira dan isun tanpa mengenal kosa kata halus memang masih ada dan terdengar dalam percakapan anak-anak muda. Namun sama sekali abai dengan keseniannya, dan lebih luas dengan kebudayaannya sendiri yang telah mengalami berbagai hantaman zaman. Anak-anak muda telah berpaling ke budaya pop.
Jikalau keadaan ini tidak segera dibenahi, ada kekhawatiran anak-anak muda itu akan terasing dari kebudayaannya. Dan segera setelah itu mereka akan beranggapan bahwa budaya Cirebon cukuplah diletakkan di museum, atau sekadar ada ketika dibincangkan budayawan tua di ruang seminar. Keterasingan terhadap kebudayaan sendiri pada gilirannya akan menghempas kebudayaan pada kondisi yang menguntungkan. Kebudayaan bagai sebuah nilai lama yang layak ditinggalkan lantas digantikan kebudayaan baru yang lebih mampu menawarkan subjektivitas.
Budaya Cirebon tidak sekadar mengutamakan subjektivitas, melainkan dengan kemampuan adaptasinya, ia telah bersintesa dengan kebutuhan pada zamannya. Lihatlah ritual mapag sri misalnya. Sesaat menjelang menanam padi di sawah, para petani mempersembahkan rasa syukur kepada Tuhan karena alam telah demikian berdamai memberikan panen. Dewi Sri sebagaimana diketahui adalah penjelmaan dewi padi yang bertugas antara lain menyuburkan tanah pertanian sehingga padi tumbuh dengan sempurna. Adaptasi budaya Hindu dengan ajaran Islam sebelum menanam padi, kini semakin jarang terlihat. Teknologi dan mesin telah menyingkirkan mapag sri.
Budaya dengan demikian erat kaitannya dengan pengetahuan manusia pada zamannya. Tapi ia tetap memperhitungkan aspek sosial dan ekonomi. Dan budaya pulalah yang mengantarkan manusia pemilik kebudayaan itu melakukan interaksi dengan alam sekitarnya. Harmonisasi pun tercipta lantaran dilandasi oleh kebudayaan.
Tantangan kebudayaan lainnya yang cukup signifikan ialah menyoal keberadaan budaya itu di tengah perubahan. Kerap muncul pertanyaan, mampukah kebudayaan lama memberi manfaat secara langsung kepada kekuatan globalisasi? Kedua, kebudayaan lama akan tergerus dan habis dimakan kekuatan global karena ia hanya berkutat pada nilai lama, sementara globalisasi membincangkan situasi terkini yang mencengkeram segenap umat manusia di seluruh dunia. Globalisasi itu lintas komunitas dan lintas geografis, sedangkan budaya lama masih terbingkai oleh batas komunitas dan geografis. Maka pertarungan global pun diam-diam meredusir budaya lama. Orang-orang berpaling lantas mendekap globalisasi yang terkesan lebih memberi jawaban ketimbang budaya lama.
MEMBICARAKAN budaya Cirebon juga tak lepas dari adanya pepatah lama atau yang lebih dikenal dengan nama wangsalan. Wangsalan merupakan metode pembelajaran yang dilakukan orang tua kepada anak-anaknya. Untuk menerangkan kosmologi dan geografi secara mudah, orang tua menggunakan wangsalan : Nungsitu Nangsiton artinya gunung isie watu nagka isie beton, Tangkehteng Lanjidang artinya bintang akeh peteng bulan siji padang. Untuk menerangkan terjadinya demoralisasi, wangsalan itu berbunyi: wong lanang ilang prawirae wong wadon ilang wirange artinya laki-laki kehilangan keperwiraannya perempuan hilang rasa malunya. Untuk menjelaskan kemajuan zaman karena teknologi yang terus berkembang, wangsalan diumpakan sebagaimana ngko bakal akeh wong ngomong dewek kaya wong edan. Ini menandakan semakin banyak orang bicara sendiri (melalui telepon) mirip orang gila.
Kekayaan budaya inilah yang membingkai Cirebon sebagai komunitas dengan berbagai cirinya. Ciri tersebut lantas merangkai dalam keseharian masyarakat Cirebon karena betapa pun perubahan zaman terus berlangsung, budaya warisan leluhur itu tetap dijaga (kendati tak kuasa menahan serangan budaya lain). Termasuk diantaranya sastra lisan, sastra yang pada mulanya disenandungkan ibu ketika hendak menidurkan anaknya. Kekuatan sastra lisan selain berfungsi sebagai transfer pepatah, ia pun merupakan jalinan kedekatan batin antara ibu dengan anak. Sisi menarik inilah yang jadi penguat budaya Cirebon.
Akan tetapi membicarakan Cirebon juga berarti membicarakan pertemuan dua budaya besar yang mengapitnya. Budaya Sunda dan Jawa yang mengapit budaya Cirebon, tak pelak hingga kini masih saling berebut kuasa di Cirebon. Tak terasa perebutan kuasa budaya itu menghadirkan penolakan bahwa Cirebon bukan Sunda dan bukan Jawa. Budaya Cirebon merupakan budaya serapan dari berbagai budaya besar yang singgah di wilayahnya. Kondisi faktual inilah yang jadi penyebab adanya budaya Sunda dan Jawa di Cirebon, terlihat misalnya dalam penggunaan bahasa Sunda dan Jawa.
Yang tak kalah penting adalah keberanian leluhur Cirebon melawan penindasan dan kolonialisme. Sejarah Cirebon dalam hal perlawanan kepada Belanda dapat dilihat secara gamblang dalam Pemberontakan Cirebon 1818 dari sebuah desa Kedongdong dengan pimpinan utamanya: Ki Bagus Rangin, Ki Bagus Serit, dan Ki Bagus Arsitem. Konon pemberontakan ini merupakan perlawanan kaum santri pertama kali yang terjadi di Indonesia. Kabarnya pula pemberontakan ini cukup mengganggu stabilitas ekonomi negeri Belanda.
Dengan kata lain keperwiraan leluhur Cirebon merupakan mata rantai sejarah nasional. Artinya pemberontakan Cirebon 1818 menginspirasi gerakan lain untuk melawan kesewenangan (despotisme) kaum kolonial. Pemberontakan Cirebon 1818 kiranya patut diketengahkan kembali agar keperwiraan tidak serta merta hilang dari kepribadian masyarakat Cirebon.
Cirebon sebagai daerah pantai Utara Pulau Jawa bagian Barat dalam konteks sejarahnya terbukti mampu melahirkan kebudayaan yang berangkat dari nilai tradisi dan agama. Tak pelak kesenian yang mengiringi kebudayaan Cirebon memasukkan unsur-unsur agama di dalamnya. Dalam kaitan ini kesenian yang pada mulanya merupakan sarana dakwah agama (Islam) menjadi semacam oase di padang gurun. Betapa tidak. Syekh Syarif Hidayatullah yang juga dikenal dengan nama Sunan Gunungjati bermukim di Cirebon mengembangkan agama melalui pendekatan kultural.
Artinya budaya lokal yang telah hidup jauh sebelum kedatangan beliau ke Cirebon tetap dipelihara, namun disisipi ajaran agama. Misalnya masuknya do`a-do`a yang bersumber dari ajaran Islam manakala masyarakat Cirebon melakukan ritual budaya mitoni (upacara kehamilan tujuh bulan anak pertama). Begitu pula kebiasaan dalang wayang kulit Cirebon menyisipkan hadis Nabi Muhammad saw, bahkan ayat suci Alqur`an ketika mendalang. Kesenian tayub pun ternyata diambil dari bahasa Arab, yakni thoyib yang berarti baik. Pentas seni tradisi Cirebon umumnya memang memiliki spiritualitas Islam. Sebuah kolaborasi menarik antara nilai kultur dengan nilai agama.
Kebudayaan Cirebon yang bukan Jawa dan bukan Sunda itu akhirnya memiliki ciri khas sendiri. Yakni adanya keberanian untuk mengadopsi nilai lama dengan nilai baru (saat itu) saat agama Islam mulai diajarkan Sunan Gunungjati. Dalam pentas kesenian panggung, asimilasi budaya terlihat jelas. Nilai budaya masyarakat pantai dipadukan dengan nilai agama. Tak heran jikalau kenyataan ini mengundang nilai tambah yang patut disyukuri. Artinya postmodernis sudah berlangsung dalam kesenian tradisi Cirebon. Keberanian seniman tradisi memasukkan unsur baru (ajaran agama Islam) pada kesenian lokal agaknya sepadan dengan nilai posmo.
Buah post modernis kesenian tradisi Cirebon itu dipelihara dan dijaga dari kepunahan. Kendati harus terseok-seok menghadapi tantangan, terutama kemunculan seni pop yang lebih mampu mengundang publik serta kepraktisan alat musiknya ~namun seni tradisi tetap terpelihara. Gamelan yang mengiringi seni tradisi Cirebon, harus diakui kini semakin sedikit yang mampu (dan mahir) memainkannya. Malah usia para penabuh gamelan itu rata-rata sudah renta. Sekolah karawitan dan seni tradisi Cirebon tergolong sepi peminat. Akan tetapi bila sesekali datang ke Sanggar Sekar Pandan yang berlokasi di Jagastru samping pasar, Anda akan melihat pelajar SMP dan SLTA Cirebon giat berlatih memainkan gending-gending Cirebonan, tari Topeng Cirebon, termasuk tari kreasi buah tangan Elang Heri Komarahadi dan kawan-kawan. Begitu pula sekecil apa pun, peran pemerintah daerah masih tampak untuk memelihara seni tradisi Cirebon.
Dengan kata lain kekuatan seni tradisi Cirebon yang berangkat dari filosofi kultural dan spiritualitas agama Islam, hingga kini masih bisa kita saksikan. Kenyataan ini makin disyukuri dengan munculnya sanggar seni tradisi di berbagai tempat di Cirebon.
Berbicara kebudayaan Cirebon tentu tak lepas dari budaya pantai. Laut Jawa yang menyediakan kandungannnya terus dirasakan manfaatnya dan menghidupi nelayan. Ungkapan rasa syukur atas pemberian Tuhan mengenai ikan yang tiada habisnya di Laut Jawa itu, di Cirebon pun dikenal Nadran, sebuah ritual persembahan nelayan atas rasa syukur kepada Tuhan. Nadran juga biasa disebut pesta laut atau syukur pesisiran. Sebuah kegiatan yang tidak hanya menampilkan karnaval kesenian tetapi juga memasukkan unsur spiritualitas agama. Hasil panen kebun dan sawah pun turut dalam karnaval. Nadran dengan kata lain merupakan pertalian manusia (nelayan) dengan alam dan Tuhan.
Masih banyak kesenian tradisi Cirebon yang berangkat dari perpaduan kultural dan spiritual yang sampai sekarang masih dapat kita saksikan. Meski kesenian tradisi itu tergolong jarang tampil di hadapan publik, namun sesekali masih memperlihatkan sosoknya. Sebut saja masres, sandiwara tradisional yang kerap menayangkan kisah masyarakat Cirebon ~utamanya sejarah sejak islamisasi meruyak di pedukuhan sunyi yang kelak bernama Cirebon. Masres ini tergolong unik karena beberapa hal. Pertama, campur tangan sutradara yang tidak dominan : pemain bebas berimprovisasi sepanjang tidak membias dari inti cerita. Kedua, profesi keseharian para pemainnya yang beragam seperti tukang becak, pembantu rumah tangga, nelayan, dan petani. Ketiga, terlibatnya pelukis kanvas dengan menampilkan setting panggung untuk layar cerita berupa beberapa lukisan dengan media cat sesuai episode cerita. Sanggar masres yang dapat dijumpai di pantura Cirebon (kecamatan Kapetakan kabupaten Cirebon) ini setidaknya menunjukkan adanya kesungguhan mempertahankan seni lokal, betapa pun harus berhadapan dengan sejumlah realitas kekinian.
Dapat dibayangkan, masres dengan jumlah pemain panggung bisa mencapai 30 orang lebih dan 20 nayaga, dua orang sinden, empat orang yang mengurus properti, dan seorang narator; ternyata juga menampilkan “perkelahian” di panggung. Perkelahian dimaksud bukan sebagai pelengkap cerita karena (mungkin saja) dalam proses islamisasi pada masanya tidak lepas dari adu kesaktian antar tokoh untuk mempertahankan eksistensi masing-masing. Maka masres menghadirkan pemain silat dengan golok di panggung. Artinya kesenian ini boleh disebut lengkap dengan segala keahlian spesifik para pemainnya. Keberadaan masres pun bermakna kekuatan sastra lisan di masyarakat tersebut.
Berkaca dari kuatnya kisah/ sejarah Cirebon dalam benak masyarakatnya lantas dapat dituangkan dalam bentuk seni pertunjukkan, merupakan berkah tersendiri. Betapa cerita lisan yang berkembang itu terekam begitu kuat. Kenyataan inilah yang menjadi alasan sutradara kenamaan Arfin C. Noer mengatakan, “Kalau ingin belajar teater datanglah ke Cirebon!”. Maksudnya, apalagi kalau bukan masres.
BUDAYA Cirebon yang kabarnya merupakan budaya serapan Jawa (Kerajaan Mataram) dan Sunda (Kerajaan Sunda Kalapa) itu menempati posisi unik. Dua budaya besar di pulau Jawa itu bertemu di Cirebon. Budaya serapan itu pun makin lengkap bersintesa dengan spiritualitas Islam. Inilah keberbagaian budaya Cirebon. Dan keberbagaian tadi mengisi ruang kesenian lokal. Dari sinilah kemudian muncul seniman rakyat. Seniman yang asik berkarya tanpa terpaku pada intruksi sutradara, sementara ketika tidak manggung mereka menjalani profesi kesehariannya.
Jikalau kadang muncul anggapan adanya nilai mistis yang diam-diam menyeruak pada seni tradisi Cirebon, misalnya keberadaan dupa dan kemenyan, atau kembang tujuh warna ~hal itu sama sekali bukan media mengundang kekuatan supra natural. Melainkan asap kemenyan dan bunga itu merupakan peninggalan kultur Jawa yang berangkat dari ajaran Hindu. Sintren misalnya kerap diduga bernuansa mistis. Hal ini patut diluruskan karena bekal latihan yang memadai maka dalam waktu sekejap seorang perempuan dengan tubuh terikat dan dimasukkan ke dalam kurungan ayam dapat mengganti kostumnya.
Menyikapi seni tradisi kiranya perlu memiliki kearifan tersendiri. Kita mesti mengetahui proses perkembangannya seiring perjalanan sejarah yang membingkai muasal seni tradisi itu. Kalau pun kritikus sastra HB Jassin menyebut bahwa sastra lama bersifat mistis religius, saya pikir tidak serta merta sastra lama itu berpegang erat pada kekuatan mistis, mantra atau supra natural. Mistisisme itu sebatas pelengkap, sekaligus untuk mengundang rasa penasaran penonton. Apalagi penonton masa kini yang relatif mengenyam pendidikan formal cukup memadai.
Bersepakat dengannya, kebudayaan Cirebon (yang salah satu bentuknya berupa seni tradisi) boleh dikata komprehensif, lengkap dengan berbagai kekuatan imajinasi penggagasnya. Inilah sebabnya kebudayaan Cirebon setara dengan post modernis pada masanya. Betapa nilai-nilai lama tetap dipelihara lantas ia bersintesa dengan nilai-nilai baru. Perpaduan keduanya itulah yang lantas membentuk budaya baru.
Seiring perjalanan waktu, dukuh yang semual sunyi itu terus berkembang. Kepemimpinan awal di tangan Mbah Kuwu Cirebon (Pangeran Cakrabuana) kemudian berlanjut melahirkan pemimpin generasi berikutnya. Heterogenitas pun tak terelakkan. Bahkan sejak awal pun dukuh sunyi itu telah didatangi imigran asal Arab, India, dan Cina. Dukuh sunyi itu pun merangkak dan berkembang setelah witana (wit = tanaman, ana = ada) di sekitar Pecinan ~Lemahwungkuk~ yang berbatasan dengan pesisir laut Jawa. Imigran Arab, India, dan Cina itu pun mengembangkan budaya asalnya. Dan Cirebon menerima kebudayaan ketiganya lalu memformula suatu bentukan baru. Bentuk baru inilah yang bernama budaya Cirebon. Asimilasi budaya tersebut semakin variatif sejak kehadiran VOC di Jawa. Tak heran apabila kereta kencana Paksinagaliman dan Singa Barong mengambil prototipe campuran budaya Cina, India, dan Arab.
Kuil, vihara, klenteng, mesjid, gereja dibangun berdekatan namun masyarakat tidak bergolak. Tidak ada pengrusakan rumah ibadah. Yang ada adalah harmonisasi masyarakat untuk menjaga keajegan budaya masing-masing. Kekuatan inilah yang patut dijaga agar tetap harmonis. Agar budaya yang terkadang saling ingin mendesakkan keinginannya sendiri itu tetap saling menghormati. Dan uniknya para leluhur Cirebon berhasil memadukan perbedaan budaya itu pada satu wadah (formula) baru yang bernama budaya Cirebon.
Post modernis yang ramai dibincangkan pada tahun 1990 di Indonesia sebenarnyalah telah lama diterapkan leluhur Cirebon. Dengan kreativitasnya leluhur Cirebon berhasil menggali nilai lama dan meraciknya dengan nilai baru. Saya yakin inilah kekuatan kebudayaan Cirebon. Kekuatan yang berproses memakan waktu dan tetap terjaga dari desakan budaya baru lain yang lahir belakangan.
Masalah yang terus mengganjal dalam perkembangan budaya Cirebon antara lain (dan ini yang terkuat) ialah keengganan para pemilik kebudayaan itu memelihara dan merasa nyaman dengan kebudayaannya. Kini generasi muda banyak berpaling ke budaya lain yang lebih instan serta kurang mampu mencintai kebudayaannya sendiri. Budaya-budaya instan lengkap dengan berbagai kemudahan dan aksesorinya memukau sejumlah anak muda. Ciri tersebut tampak pada ketidakmampuan berbahasa Cirebon, dan jika mampu itu pun hanya sebatas bahasa pergaulan yang dikenal dengan istilah bagongan. Kirik dan ketek, serta ira dan isun tanpa mengenal kosa kata halus memang masih ada dan terdengar dalam percakapan anak-anak muda. Namun sama sekali abai dengan keseniannya, dan lebih luas dengan kebudayaannya sendiri yang telah mengalami berbagai hantaman zaman. Anak-anak muda telah berpaling ke budaya pop.
Jikalau keadaan ini tidak segera dibenahi, ada kekhawatiran anak-anak muda itu akan terasing dari kebudayaannya. Dan segera setelah itu mereka akan beranggapan bahwa budaya Cirebon cukuplah diletakkan di museum, atau sekadar ada ketika dibincangkan budayawan tua di ruang seminar. Keterasingan terhadap kebudayaan sendiri pada gilirannya akan menghempas kebudayaan pada kondisi yang menguntungkan. Kebudayaan bagai sebuah nilai lama yang layak ditinggalkan lantas digantikan kebudayaan baru yang lebih mampu menawarkan subjektivitas.
Budaya Cirebon tidak sekadar mengutamakan subjektivitas, melainkan dengan kemampuan adaptasinya, ia telah bersintesa dengan kebutuhan pada zamannya. Lihatlah ritual mapag sri misalnya. Sesaat menjelang menanam padi di sawah, para petani mempersembahkan rasa syukur kepada Tuhan karena alam telah demikian berdamai memberikan panen. Dewi Sri sebagaimana diketahui adalah penjelmaan dewi padi yang bertugas antara lain menyuburkan tanah pertanian sehingga padi tumbuh dengan sempurna. Adaptasi budaya Hindu dengan ajaran Islam sebelum menanam padi, kini semakin jarang terlihat. Teknologi dan mesin telah menyingkirkan mapag sri.
Budaya dengan demikian erat kaitannya dengan pengetahuan manusia pada zamannya. Tapi ia tetap memperhitungkan aspek sosial dan ekonomi. Dan budaya pulalah yang mengantarkan manusia pemilik kebudayaan itu melakukan interaksi dengan alam sekitarnya. Harmonisasi pun tercipta lantaran dilandasi oleh kebudayaan.
Tantangan kebudayaan lainnya yang cukup signifikan ialah menyoal keberadaan budaya itu di tengah perubahan. Kerap muncul pertanyaan, mampukah kebudayaan lama memberi manfaat secara langsung kepada kekuatan globalisasi? Kedua, kebudayaan lama akan tergerus dan habis dimakan kekuatan global karena ia hanya berkutat pada nilai lama, sementara globalisasi membincangkan situasi terkini yang mencengkeram segenap umat manusia di seluruh dunia. Globalisasi itu lintas komunitas dan lintas geografis, sedangkan budaya lama masih terbingkai oleh batas komunitas dan geografis. Maka pertarungan global pun diam-diam meredusir budaya lama. Orang-orang berpaling lantas mendekap globalisasi yang terkesan lebih memberi jawaban ketimbang budaya lama.
MEMBICARAKAN budaya Cirebon juga tak lepas dari adanya pepatah lama atau yang lebih dikenal dengan nama wangsalan. Wangsalan merupakan metode pembelajaran yang dilakukan orang tua kepada anak-anaknya. Untuk menerangkan kosmologi dan geografi secara mudah, orang tua menggunakan wangsalan : Nungsitu Nangsiton artinya gunung isie watu nagka isie beton, Tangkehteng Lanjidang artinya bintang akeh peteng bulan siji padang. Untuk menerangkan terjadinya demoralisasi, wangsalan itu berbunyi: wong lanang ilang prawirae wong wadon ilang wirange artinya laki-laki kehilangan keperwiraannya perempuan hilang rasa malunya. Untuk menjelaskan kemajuan zaman karena teknologi yang terus berkembang, wangsalan diumpakan sebagaimana ngko bakal akeh wong ngomong dewek kaya wong edan. Ini menandakan semakin banyak orang bicara sendiri (melalui telepon) mirip orang gila.
Kekayaan budaya inilah yang membingkai Cirebon sebagai komunitas dengan berbagai cirinya. Ciri tersebut lantas merangkai dalam keseharian masyarakat Cirebon karena betapa pun perubahan zaman terus berlangsung, budaya warisan leluhur itu tetap dijaga (kendati tak kuasa menahan serangan budaya lain). Termasuk diantaranya sastra lisan, sastra yang pada mulanya disenandungkan ibu ketika hendak menidurkan anaknya. Kekuatan sastra lisan selain berfungsi sebagai transfer pepatah, ia pun merupakan jalinan kedekatan batin antara ibu dengan anak. Sisi menarik inilah yang jadi penguat budaya Cirebon.
Akan tetapi membicarakan Cirebon juga berarti membicarakan pertemuan dua budaya besar yang mengapitnya. Budaya Sunda dan Jawa yang mengapit budaya Cirebon, tak pelak hingga kini masih saling berebut kuasa di Cirebon. Tak terasa perebutan kuasa budaya itu menghadirkan penolakan bahwa Cirebon bukan Sunda dan bukan Jawa. Budaya Cirebon merupakan budaya serapan dari berbagai budaya besar yang singgah di wilayahnya. Kondisi faktual inilah yang jadi penyebab adanya budaya Sunda dan Jawa di Cirebon, terlihat misalnya dalam penggunaan bahasa Sunda dan Jawa.
Yang tak kalah penting adalah keberanian leluhur Cirebon melawan penindasan dan kolonialisme. Sejarah Cirebon dalam hal perlawanan kepada Belanda dapat dilihat secara gamblang dalam Pemberontakan Cirebon 1818 dari sebuah desa Kedongdong dengan pimpinan utamanya: Ki Bagus Rangin, Ki Bagus Serit, dan Ki Bagus Arsitem. Konon pemberontakan ini merupakan perlawanan kaum santri pertama kali yang terjadi di Indonesia. Kabarnya pula pemberontakan ini cukup mengganggu stabilitas ekonomi negeri Belanda.
Dengan kata lain keperwiraan leluhur Cirebon merupakan mata rantai sejarah nasional. Artinya pemberontakan Cirebon 1818 menginspirasi gerakan lain untuk melawan kesewenangan (despotisme) kaum kolonial. Pemberontakan Cirebon 1818 kiranya patut diketengahkan kembali agar keperwiraan tidak serta merta hilang dari kepribadian masyarakat Cirebon.
Selasa, 13 September 2011
Seandainya Pak Imron Suka Menulis
Mengenang Prof. Dr. HM Imron Abdullah
TOKOH pendidikan berpenampilan sederhana yang oleh kolega dekatnya dipanggil "abang" Minggu 11 September 2011 pulang ke haribaan ilahi. Tak dinyana, Minggu pagi abang masih membuka acara halal bi halal di Islamic Centre At Taqwa Cirebon. Setelah itu menghadiri resepsi pernikahan di sebuah hotel. Abang rebah lalu dibawa ke RS Pertamina Klayan, dan pukul 12.30 menghembuskan napas terakhirnya.
Beberapa kawan saling berkirim kabar melalui pesan pendek tentang kepergian abang. Semua terkejut lantaran tidak banyak yang tahu bahwa abang mengidap penyakit jantung, asam urat, dan gejala ginjal. Abang tetap ingin tampak sehat di depan teman-temannya. Termasuk ketika hari Rabu 7 September lalu menerima kedatangan pengurus At Taqwa di rumahnya.
Abang yang saya kenal cukup dekat ini, sejak sering kami undang berceramah di Klub Kajian Gerbang Informasi tahun 1990-an, memang dikenal luwes bergaul. Berbagai kalangan mengenal abang.
Sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Cirebon perinde tahun 2000 - 2010 bukan berarti kepemimpinan abang tanpa konflik dan friksi. Namun abang menyikapinya dengan kepala dingin. Tak banyak komentar kendati wartawan mengejar. Tahun konflik itu abang mengikuti saran almarhum KH Syarif Usman Yahya dari pondok pesantren Kempek Ciwaringin.
Diam itu emas, ternyata membuahkan hasil. Semakin diam semakin meredam persoalan, karena segala sesuatunya sudah ada yang mengurus. Alhamdulillah konflik pun berakhir.
Meski abang tidak lagi memimpin STAIN Cirebon, yang kemudian balik nama lagi menjadi IAIN, abang tetap mengajar di kampus tersebut. Sebagai guru besar pemikiran Islam, abang tetap konsisten membagi ilmunya kepada mahasiswa S1 dan S2.
Kedekatan abang dengan berbagai kalangan itu pula yang mengantarkannya memimpin Mesjid Raya At Taqwa dan Islamic Centre Kota Cirebon. Bersama sejumlah aktivis mesjid, berbagai program dirancang bagi kemaslahatan umat.
Namun tak ada yang tahu usia manusia kecuali Al Khaliq. Usia 60 abang pulang. Tak akan terlihat lagi pria yang suka menolong orang lain itu, termasuk dalam hal keuangan. Kabarnya, abang suka datang ke lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswanya untuk memberi spirit (bahkan) sejumlah uang kepada mahasiswanya.
Di hadapan mahasiswanya, ketika abang memberi kuliah menggunakan cara yang mudah dipahami, karena abang selalu mengajak mahasiswa berpikir kritis dan selalu mengedepankan logika berpikir sebagai alternatif dalam merespons perkembangan pemikiran Islam. Begitu pula abang adalah orang mempermudah urusan dan member kemudahan kepada siapa pun yang meminta bantuan. “Dan dalam hal perbedaan pendapat, abang tidak diragukan lagi,” papar Syaiful Badar, mantan mahasiswa abang yang juga bersama abang menjabat pengurus Mesjid At Taqwa dan Islamic Centre Cirebon.
Usai dishalatkan di Mesjid Al Muhajirin Komplek Mega Endah Cirebon menjelang Maghrib, jenazah diberangkatkan ke kampung kelahirannya di RT 5 RW 13 Kelurahan Brebes Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Rektor IAIN Nurjati Cirebon Prof. Dr. H. Maksum Mukhtar dan Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs. H. Hasanudin Manaf dan kerabat turut mengangkat keranda jenazah abang dari mesjid ke mobil ambulance. Tangis anak perempuan abang menghanyutkan suasana duka. Rombongan kendaraan pun bergerak menuju Brebes.
Dalam sambutannya, Maksum Mukhtar mengatakan, "Abang adalah orang baik. Saya bersaksi adalah orang baik yang mengetahui kesalahan-kesalahan bawahannya dalam kepemimpinannya di IAIN. Tapi abang juga adalah orang yang pandai menutupi kesalahan bawahannya. Saya mengenal beliau sangat dekat dan saya merasa kehilangan."
Bagi aktivis pergerakan mahasiswa, abang bergiat di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Sejak kuliah S1 di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta lalu menjadi dosen di IAIN Sunan Gunungjati Cirebon. Aktivitas di HMI pula penyebab abang dekat dengan lingkaran intelektual dan aktivis di Jakarta.
Menurut pengakuan seorang mahasiswa, jelang Reformasi 1998 abang tak tinggal diam. Berbarengan tengah mengikuti perkuliahan S3 di IAIN Jakarta, abang diam-diam menjadi bagian tak tertulis dari gerakan mahasiswa saat itu. Konon abang biasa loncat dari kereta api saat perlahan memasuki stasiun Jatinegara agar mudah mendapat angkutan umum.
Suatu ketika abang bercerita tentang ayahandanya di Brebes. Katanya, ayah saya itulah yang menanamkan berbagai pelajaran kehidupan. Sikap abang yang sederhana, mengalah, moderat dan merangkul berbagai organisasi Islam ~merupakan bagian pelajaran ayahandanya. Demikian pula kebiasaannya menyimak pembicaraan orang lain.
"Keuntungan menjadi pendengar ialah memperoleh banyak informasi dari orang lain. Kita lantas memformulasi input tersebut untuk mengambil langkah terbaik," kata abang.
Kedekatan kembali dengan abang berlangsung saat pengasuh pondok pesantren Kempek Ciwaringin KH Syarif Usman Yahya sakit. Abang kerap sowan kepada Kang Ayip. Di perjalanan abang bertutur tentang masalah pendidikan dan situasi sosial politik.
Namun sayang sekali, kita yang ditinggalkan abang tidak memperoleh sebuah kitab karya abang menyangkut pemikiran Islam yang terus berkembang. Pemikiran agama yang selalu dihadapkan dengan berbagai pemikiran lain dan saling berebut menyesaki wacana dan ruang publik. Seandainya abang suka menulis --baik di koran majalah atau buku-- tentu kita akan lebih memahami pemikirannya. Terlebih bagi sejumlah teman yang jarang berdialog dengan abang.
Seandainya abang senang menulis di media apa pun, kepergiannya yang cukup mengagetkan itu dapat sedikit terobati dengan membaca karya tulisnya. Seandainya abang senang mempublikasikan tulisan-tulisannya mengenai perkembangan Islam, pergulatan pemikiran Islam, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan Islam dan kemanusiaan, maka jika merindukannya kita dapat menelaah karya-karya tulisnya.
Meminjam Pramudya Ananta Toer dalam Rumah Kaca, “Agar seseorang tidak hilang dari masyarakat dan sejarah, maka tak ada jalan lain kecuali menulis”.***
TOKOH pendidikan berpenampilan sederhana yang oleh kolega dekatnya dipanggil "abang" Minggu 11 September 2011 pulang ke haribaan ilahi. Tak dinyana, Minggu pagi abang masih membuka acara halal bi halal di Islamic Centre At Taqwa Cirebon. Setelah itu menghadiri resepsi pernikahan di sebuah hotel. Abang rebah lalu dibawa ke RS Pertamina Klayan, dan pukul 12.30 menghembuskan napas terakhirnya.
Beberapa kawan saling berkirim kabar melalui pesan pendek tentang kepergian abang. Semua terkejut lantaran tidak banyak yang tahu bahwa abang mengidap penyakit jantung, asam urat, dan gejala ginjal. Abang tetap ingin tampak sehat di depan teman-temannya. Termasuk ketika hari Rabu 7 September lalu menerima kedatangan pengurus At Taqwa di rumahnya.
Abang yang saya kenal cukup dekat ini, sejak sering kami undang berceramah di Klub Kajian Gerbang Informasi tahun 1990-an, memang dikenal luwes bergaul. Berbagai kalangan mengenal abang.
Sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Cirebon perinde tahun 2000 - 2010 bukan berarti kepemimpinan abang tanpa konflik dan friksi. Namun abang menyikapinya dengan kepala dingin. Tak banyak komentar kendati wartawan mengejar. Tahun konflik itu abang mengikuti saran almarhum KH Syarif Usman Yahya dari pondok pesantren Kempek Ciwaringin.
Diam itu emas, ternyata membuahkan hasil. Semakin diam semakin meredam persoalan, karena segala sesuatunya sudah ada yang mengurus. Alhamdulillah konflik pun berakhir.
Meski abang tidak lagi memimpin STAIN Cirebon, yang kemudian balik nama lagi menjadi IAIN, abang tetap mengajar di kampus tersebut. Sebagai guru besar pemikiran Islam, abang tetap konsisten membagi ilmunya kepada mahasiswa S1 dan S2.
Kedekatan abang dengan berbagai kalangan itu pula yang mengantarkannya memimpin Mesjid Raya At Taqwa dan Islamic Centre Kota Cirebon. Bersama sejumlah aktivis mesjid, berbagai program dirancang bagi kemaslahatan umat.
Namun tak ada yang tahu usia manusia kecuali Al Khaliq. Usia 60 abang pulang. Tak akan terlihat lagi pria yang suka menolong orang lain itu, termasuk dalam hal keuangan. Kabarnya, abang suka datang ke lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswanya untuk memberi spirit (bahkan) sejumlah uang kepada mahasiswanya.
Di hadapan mahasiswanya, ketika abang memberi kuliah menggunakan cara yang mudah dipahami, karena abang selalu mengajak mahasiswa berpikir kritis dan selalu mengedepankan logika berpikir sebagai alternatif dalam merespons perkembangan pemikiran Islam. Begitu pula abang adalah orang mempermudah urusan dan member kemudahan kepada siapa pun yang meminta bantuan. “Dan dalam hal perbedaan pendapat, abang tidak diragukan lagi,” papar Syaiful Badar, mantan mahasiswa abang yang juga bersama abang menjabat pengurus Mesjid At Taqwa dan Islamic Centre Cirebon.
Usai dishalatkan di Mesjid Al Muhajirin Komplek Mega Endah Cirebon menjelang Maghrib, jenazah diberangkatkan ke kampung kelahirannya di RT 5 RW 13 Kelurahan Brebes Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Rektor IAIN Nurjati Cirebon Prof. Dr. H. Maksum Mukhtar dan Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs. H. Hasanudin Manaf dan kerabat turut mengangkat keranda jenazah abang dari mesjid ke mobil ambulance. Tangis anak perempuan abang menghanyutkan suasana duka. Rombongan kendaraan pun bergerak menuju Brebes.
Dalam sambutannya, Maksum Mukhtar mengatakan, "Abang adalah orang baik. Saya bersaksi adalah orang baik yang mengetahui kesalahan-kesalahan bawahannya dalam kepemimpinannya di IAIN. Tapi abang juga adalah orang yang pandai menutupi kesalahan bawahannya. Saya mengenal beliau sangat dekat dan saya merasa kehilangan."
Bagi aktivis pergerakan mahasiswa, abang bergiat di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Sejak kuliah S1 di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta lalu menjadi dosen di IAIN Sunan Gunungjati Cirebon. Aktivitas di HMI pula penyebab abang dekat dengan lingkaran intelektual dan aktivis di Jakarta.
Menurut pengakuan seorang mahasiswa, jelang Reformasi 1998 abang tak tinggal diam. Berbarengan tengah mengikuti perkuliahan S3 di IAIN Jakarta, abang diam-diam menjadi bagian tak tertulis dari gerakan mahasiswa saat itu. Konon abang biasa loncat dari kereta api saat perlahan memasuki stasiun Jatinegara agar mudah mendapat angkutan umum.
Suatu ketika abang bercerita tentang ayahandanya di Brebes. Katanya, ayah saya itulah yang menanamkan berbagai pelajaran kehidupan. Sikap abang yang sederhana, mengalah, moderat dan merangkul berbagai organisasi Islam ~merupakan bagian pelajaran ayahandanya. Demikian pula kebiasaannya menyimak pembicaraan orang lain.
"Keuntungan menjadi pendengar ialah memperoleh banyak informasi dari orang lain. Kita lantas memformulasi input tersebut untuk mengambil langkah terbaik," kata abang.
Kedekatan kembali dengan abang berlangsung saat pengasuh pondok pesantren Kempek Ciwaringin KH Syarif Usman Yahya sakit. Abang kerap sowan kepada Kang Ayip. Di perjalanan abang bertutur tentang masalah pendidikan dan situasi sosial politik.
Namun sayang sekali, kita yang ditinggalkan abang tidak memperoleh sebuah kitab karya abang menyangkut pemikiran Islam yang terus berkembang. Pemikiran agama yang selalu dihadapkan dengan berbagai pemikiran lain dan saling berebut menyesaki wacana dan ruang publik. Seandainya abang suka menulis --baik di koran majalah atau buku-- tentu kita akan lebih memahami pemikirannya. Terlebih bagi sejumlah teman yang jarang berdialog dengan abang.
Seandainya abang senang menulis di media apa pun, kepergiannya yang cukup mengagetkan itu dapat sedikit terobati dengan membaca karya tulisnya. Seandainya abang senang mempublikasikan tulisan-tulisannya mengenai perkembangan Islam, pergulatan pemikiran Islam, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan Islam dan kemanusiaan, maka jika merindukannya kita dapat menelaah karya-karya tulisnya.
Meminjam Pramudya Ananta Toer dalam Rumah Kaca, “Agar seseorang tidak hilang dari masyarakat dan sejarah, maka tak ada jalan lain kecuali menulis”.***
Kamis, 04 Agustus 2011
Titip Nasib ke Pabrik Gula
Oleh Dadang Kusnandar
TAHUN 1700-an di Jakarta ada delapan buah pabrik gula. Tidak dijelaskan lokasi pabrik tersebut, namun data itu menunjukkan kesungguhan kolonial (VOC) mengeksploitasi kekayaan bumi imperiumnya untuk memenuhi kas negaranya di Belanda. Pulau Jawa memang jadi sasaran berdirinya lokasi pabrik gula, dari Jawa Barat ke Jawa Timur jumlahnya mencapai 44 (empat puluh empat) buah. Pendirian pabrik gula di Jawa beralasan karena tanahnya yang subur dengan puluhan gunung vulkanik yang turut membantu kesuburan tanahnya. Tak terkecuali di Cirebon. Beberapa pabrik gula dibangun, lahan tebu pun tersebar mencapai area ratusan hektar.
Entah ini sebuah keberuntungan atau kesialan. Beruntung lantaran dinamika ekonomi kolonial yang hegemonik itu pun, mampu menarik tenaga kerja kaum pribumi. Kendati pendapatan yang diperoleh sangat tidak berimbang bila dibanding dengan tauke Tionghoa dan pihak kolonial. Keberadaan pabrik gula pun menyegerakan terbentuknya pemukiman buruh ladang tebu dan kuli pabrik. Sial lantaran kerja keras kaum pribumi tidak memperoleh haknya secara pantas. Bahwa tanah yang didirikan pabrik di atasnya adalah milik mereka yang dirampas, begitu pula ladang tebunya. Sementara kaum penghisap dan tauke Tionghoa mendulang untung sangat besar bagi pemenuhan pundi-pundi emas dan kekayaan mereka.
Kesialan lainnya adalah Sistem Tanam Paksa yang diterapkan van den Bosch atas tanah jajahannya berusaha mengambil 1/5 luas lahan tanah yang dikerjakan rakyat untuk ditanami tanaman ekspor yang laku di pasaran Eropa. Tanah tersebut harus dikerjakan oleh rakyat tanpa bayaran di bawah kendali para petugas bangsa Eropa yang ahli di bidang teknis. Hasil tanaman tersebut diserahkan kepada pemerintah yang selanjutnya meyerahkan pengolahannya pada para pengusaha. Ketentuan pelaksanaan Sistem Tanam Paksa dimuat dalam Lembaran Negara (Staatsblad) No. 22, 1834. Di dalam ketentuan tersebut dinyatakan bahwa penyerahan tanah adalah atas dasar persetujuan penduduk, dengan pembebasan pajak bumi bagian tanah yang terkena wajib tanam. Apabila hasilnya melebihi nilai pajak bumi, maka kelebihannya itu akan diberikan pada petani, namun apabila lebih rendah petani tidak memperoleh apapun, dan kegagalan panen yang tebukti bukan karena kelalaian petani menjadi resiko pemerintah.
Pada tahun 1830-1870 gula telah menjadi konsumsi harian masyarakat Eropa dan hal itu merupakan bukti adanya celah pasar untuk perdagangan gula di level internasional. Celah pemasaran gula di Eropa terjadi karena para investor gula yang sebagian besar berkebangsaan Inggris bangkrut akibat kegagalan investasi di Pamanukan-Ciasem.Periode ketiga perkembangan industri gula di Jawa yang merupakan pelaksanaan eksploitasi pihak swasta atas tanah jajahan terbentuk atas landasan periode kedua yaitu pada kurun Sistem Tanam Paksa.
Sistem Tanam Paksa yang diperkenalkan oleh Johannes van den Bosch pada 1830 mempunyai tujuan utama yaitu mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dari hasil komoditas perkebunan di Jawa yang dapat dijual ke pasaran Eropa. Hasil perkebunan yang dimaksud adalah produk hasil bumi pertanian beserta perangkat pengolahan dasar. Agar dapat bersaing di pasar dunia, maka komoditas hasil Sistem Tanam Paksa harus mempunyai kualitas, mutu yang setara atau lebih baik dan berharga murah dibandingkan dengan komoditas serupa yang diproduksi oleh bangsa lain di dunia.
Untuk mencapai tujuan itu, maka pemerintah kolonial Hindia Belanda merasa perlu membuat pribumi Jawa memproduksi dan mengolah komoditas yang dikehendaki namun dengan biaya seminimal mungkin. Hal itu berarti pemerintah kolonial berusaha menggagas corak produksi yang berjalan terpisah dengan azas-azas pengaturan yang diatur pasar dunia. Dengan kata lain, Jawa dijadikan daerah produksi yang memenuhi kebutuhan sendiri dengan corak masyarakat sosialis modern (van Niel, 2003: 58).
Pada 13 Agustus 1830, Bosch telah menyetujui penanaman tebu dan penggilingan gula di keresidenan-keresidenan yang dianggap potensial bagi indutri gula sepanjang pesisir pantai utara Jawa (Elson, 1978: 37). Terdapat tiga variasi dalam penentuan letak pabrik gula yang dapat dibedakan berdasarkan geografis, yaitu: pola wilayah tengah yang meliputi Cirebon-Pekalongan-Semarang; pola distrik Jepara; dan pola wilayah timurmeliputi Surabaya-Pasuruan-Besuki (van Niel, 2003: 58). Hal yang penting dalam penentuan tempat (keresidenan) bagi penempatan industri gula adalah keresidenan yang memiliki jumlah populasi yang memadai. Olehkarena pada saat itu masih sulit mendapatkan pengusaha yang berminat mendirikan pabrik gula berdasarkan kontrak pemerintah, maka penanaman tebu dilakukan dalam skala terbatas di wilayah Cirebon-Pekalongan-Semarang (Cahyono, 1991: 15; Atmosudirdjo, 1983: 2000).
Petani Vs Pemilik Pabrik
Terbengkalainya pertanian sawah sebagai akibat dari munculnya industri gula selalu menyebabkan sumber konflik antara petani dengan pemilik pabrik. Konflik itu merupakan wujud dari persaingan secara langsung antara petani pemilik lahan yang menginginkan lahannya digunakan untuk tanaman pangan dengan pabrik gula yang membutuhkan lahan yang murah bagi tebu. Akumulasi dari konflik itu pada akhirnya banyak menuai reaksi dari petani dengan cara pembakaran perkebunan tebu. Pembakaran tebu merupakan fenomena yang biasa terjadi, karena dengan cara tersebut para petani dapat mengungkapkan protesnya. Pembakaran perkebunan tebu oleh petani di Jawa sering terjadi pada bulan Mei hingga Oktober, yaitu pada saat lahan sawah ditanami tebu dan pula pada waktu tersebut merupakan bulan-bulan dengan suhu terpanas ditambah lagi dengan banyaknya daun tebu yang mengering sehingga dengan mudah dapat terbakar. Pembakaran perkebunan tebu itu tidak hanya mengancam produksi gula namun juga mengancam stabilitas politik di daerah penanaman tebu (Mubyarto,1992: 80).
Munculnya konflik petani dengan pemilik pabrik memperlihatkan betapa sistem ekonomi kapatalistik dan hegemonik yang diterapkan pemerintah kolonial berakhir dengan kekerasan massa. Beralasan kiranya bila sejarah Indonesia mencatat pemberontakan petani di Banten, yang dapat kita baca di buku Sartono Kartodirdjo. Pemberontakan petani itu merupakan kausalitas ketidakpuasan petani atas kesewenangan dan perlakuan yang sangat tidak manusiawi. Petani hanya menjadi korban penghisapan, sedangkan pemerintah kolonial meraup keuntungan besar di atas keringat dan darah petani.
Demikianlah lintasan pendek menyoal pabrik gula di Jawa dengan petani. Petani yang pada akhirnya tidak memiliki apa-apa dan tetap dengan kemiskinannya. Ironinya sampai kini pun petani tetap miskin lantaran tanah yang dimiliki disewakan kepada pabrik gula. Lantas mereka menjadi petani penggarap di atas tanahnya sendiri. Menjadi buruh di tanah sendiri, suatu keadaan yang berbalik diametral dengan konsep swadesi ala Mahatma Gandhi, atau Marhaen ala Bung Karno.
Dengan demikian perlu adanya format baru dalam hubungan petani tebu, pabrik gula (yang telah dinasionalisasi), pedagang gula yang difasilitasi oleh negara. Di sinilah kiranya keberadaan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (ATPRI) menjadi penting untuk menjembatani hubungan mutualis agar kesialan petani tebu tidak terulang kembali. Di tengah kondisi mesin produksi pengolahan tebu yang tua, produksi gula nasional terus digenjot agar mampu mencapai swasembasa gula pada 2014. Tentu saja ini perlu kerja keras semua pihak terkait.
Kabar terakhir, dua pabrik gula di Cirebon yakni PG Sindanglaut dan Karangsuwung akan tutup. Menurut data yang ada, kebangkrutan kedua pabrik itu tinggal menghitung bulan. Akan dikemanakan para pekerja di sana, lalu bagaimana nasib petani tebu, juga semua jaringan yang terkait dengan pergulaan? Pertanyaan lain, swasembada gula yang dicanangkan tahun 2014 apakah akan berhasil atau hanya memperpanjang waktu karena ketidakmampuan pemerintah mengembalikan Indonesia sebagai eksportir gula terbesar di dunia?
Di tengah tantangan itulah, pabrik gula yang terus dirayapi ketuaan masih tetap memiliki peran ekonomi. Meski aktivitasnya seakan berdenyut sesaat setelah musim panen tebu tiba, yang dikenal dengan istilah giling, sejumlah orang tetap "menitipkan" nasibnya kepada pabrik gula.***
TAHUN 1700-an di Jakarta ada delapan buah pabrik gula. Tidak dijelaskan lokasi pabrik tersebut, namun data itu menunjukkan kesungguhan kolonial (VOC) mengeksploitasi kekayaan bumi imperiumnya untuk memenuhi kas negaranya di Belanda. Pulau Jawa memang jadi sasaran berdirinya lokasi pabrik gula, dari Jawa Barat ke Jawa Timur jumlahnya mencapai 44 (empat puluh empat) buah. Pendirian pabrik gula di Jawa beralasan karena tanahnya yang subur dengan puluhan gunung vulkanik yang turut membantu kesuburan tanahnya. Tak terkecuali di Cirebon. Beberapa pabrik gula dibangun, lahan tebu pun tersebar mencapai area ratusan hektar.
Entah ini sebuah keberuntungan atau kesialan. Beruntung lantaran dinamika ekonomi kolonial yang hegemonik itu pun, mampu menarik tenaga kerja kaum pribumi. Kendati pendapatan yang diperoleh sangat tidak berimbang bila dibanding dengan tauke Tionghoa dan pihak kolonial. Keberadaan pabrik gula pun menyegerakan terbentuknya pemukiman buruh ladang tebu dan kuli pabrik. Sial lantaran kerja keras kaum pribumi tidak memperoleh haknya secara pantas. Bahwa tanah yang didirikan pabrik di atasnya adalah milik mereka yang dirampas, begitu pula ladang tebunya. Sementara kaum penghisap dan tauke Tionghoa mendulang untung sangat besar bagi pemenuhan pundi-pundi emas dan kekayaan mereka.
Kesialan lainnya adalah Sistem Tanam Paksa yang diterapkan van den Bosch atas tanah jajahannya berusaha mengambil 1/5 luas lahan tanah yang dikerjakan rakyat untuk ditanami tanaman ekspor yang laku di pasaran Eropa. Tanah tersebut harus dikerjakan oleh rakyat tanpa bayaran di bawah kendali para petugas bangsa Eropa yang ahli di bidang teknis. Hasil tanaman tersebut diserahkan kepada pemerintah yang selanjutnya meyerahkan pengolahannya pada para pengusaha. Ketentuan pelaksanaan Sistem Tanam Paksa dimuat dalam Lembaran Negara (Staatsblad) No. 22, 1834. Di dalam ketentuan tersebut dinyatakan bahwa penyerahan tanah adalah atas dasar persetujuan penduduk, dengan pembebasan pajak bumi bagian tanah yang terkena wajib tanam. Apabila hasilnya melebihi nilai pajak bumi, maka kelebihannya itu akan diberikan pada petani, namun apabila lebih rendah petani tidak memperoleh apapun, dan kegagalan panen yang tebukti bukan karena kelalaian petani menjadi resiko pemerintah.
Pada tahun 1830-1870 gula telah menjadi konsumsi harian masyarakat Eropa dan hal itu merupakan bukti adanya celah pasar untuk perdagangan gula di level internasional. Celah pemasaran gula di Eropa terjadi karena para investor gula yang sebagian besar berkebangsaan Inggris bangkrut akibat kegagalan investasi di Pamanukan-Ciasem.Periode ketiga perkembangan industri gula di Jawa yang merupakan pelaksanaan eksploitasi pihak swasta atas tanah jajahan terbentuk atas landasan periode kedua yaitu pada kurun Sistem Tanam Paksa.
Sistem Tanam Paksa yang diperkenalkan oleh Johannes van den Bosch pada 1830 mempunyai tujuan utama yaitu mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dari hasil komoditas perkebunan di Jawa yang dapat dijual ke pasaran Eropa. Hasil perkebunan yang dimaksud adalah produk hasil bumi pertanian beserta perangkat pengolahan dasar. Agar dapat bersaing di pasar dunia, maka komoditas hasil Sistem Tanam Paksa harus mempunyai kualitas, mutu yang setara atau lebih baik dan berharga murah dibandingkan dengan komoditas serupa yang diproduksi oleh bangsa lain di dunia.
Untuk mencapai tujuan itu, maka pemerintah kolonial Hindia Belanda merasa perlu membuat pribumi Jawa memproduksi dan mengolah komoditas yang dikehendaki namun dengan biaya seminimal mungkin. Hal itu berarti pemerintah kolonial berusaha menggagas corak produksi yang berjalan terpisah dengan azas-azas pengaturan yang diatur pasar dunia. Dengan kata lain, Jawa dijadikan daerah produksi yang memenuhi kebutuhan sendiri dengan corak masyarakat sosialis modern (van Niel, 2003: 58).
Pada 13 Agustus 1830, Bosch telah menyetujui penanaman tebu dan penggilingan gula di keresidenan-keresidenan yang dianggap potensial bagi indutri gula sepanjang pesisir pantai utara Jawa (Elson, 1978: 37). Terdapat tiga variasi dalam penentuan letak pabrik gula yang dapat dibedakan berdasarkan geografis, yaitu: pola wilayah tengah yang meliputi Cirebon-Pekalongan-Semarang; pola distrik Jepara; dan pola wilayah timurmeliputi Surabaya-Pasuruan-Besuki (van Niel, 2003: 58). Hal yang penting dalam penentuan tempat (keresidenan) bagi penempatan industri gula adalah keresidenan yang memiliki jumlah populasi yang memadai. Olehkarena pada saat itu masih sulit mendapatkan pengusaha yang berminat mendirikan pabrik gula berdasarkan kontrak pemerintah, maka penanaman tebu dilakukan dalam skala terbatas di wilayah Cirebon-Pekalongan-Semarang (Cahyono, 1991: 15; Atmosudirdjo, 1983: 2000).
Petani Vs Pemilik Pabrik
Terbengkalainya pertanian sawah sebagai akibat dari munculnya industri gula selalu menyebabkan sumber konflik antara petani dengan pemilik pabrik. Konflik itu merupakan wujud dari persaingan secara langsung antara petani pemilik lahan yang menginginkan lahannya digunakan untuk tanaman pangan dengan pabrik gula yang membutuhkan lahan yang murah bagi tebu. Akumulasi dari konflik itu pada akhirnya banyak menuai reaksi dari petani dengan cara pembakaran perkebunan tebu. Pembakaran tebu merupakan fenomena yang biasa terjadi, karena dengan cara tersebut para petani dapat mengungkapkan protesnya. Pembakaran perkebunan tebu oleh petani di Jawa sering terjadi pada bulan Mei hingga Oktober, yaitu pada saat lahan sawah ditanami tebu dan pula pada waktu tersebut merupakan bulan-bulan dengan suhu terpanas ditambah lagi dengan banyaknya daun tebu yang mengering sehingga dengan mudah dapat terbakar. Pembakaran perkebunan tebu itu tidak hanya mengancam produksi gula namun juga mengancam stabilitas politik di daerah penanaman tebu (Mubyarto,1992: 80).
Munculnya konflik petani dengan pemilik pabrik memperlihatkan betapa sistem ekonomi kapatalistik dan hegemonik yang diterapkan pemerintah kolonial berakhir dengan kekerasan massa. Beralasan kiranya bila sejarah Indonesia mencatat pemberontakan petani di Banten, yang dapat kita baca di buku Sartono Kartodirdjo. Pemberontakan petani itu merupakan kausalitas ketidakpuasan petani atas kesewenangan dan perlakuan yang sangat tidak manusiawi. Petani hanya menjadi korban penghisapan, sedangkan pemerintah kolonial meraup keuntungan besar di atas keringat dan darah petani.
Demikianlah lintasan pendek menyoal pabrik gula di Jawa dengan petani. Petani yang pada akhirnya tidak memiliki apa-apa dan tetap dengan kemiskinannya. Ironinya sampai kini pun petani tetap miskin lantaran tanah yang dimiliki disewakan kepada pabrik gula. Lantas mereka menjadi petani penggarap di atas tanahnya sendiri. Menjadi buruh di tanah sendiri, suatu keadaan yang berbalik diametral dengan konsep swadesi ala Mahatma Gandhi, atau Marhaen ala Bung Karno.
Dengan demikian perlu adanya format baru dalam hubungan petani tebu, pabrik gula (yang telah dinasionalisasi), pedagang gula yang difasilitasi oleh negara. Di sinilah kiranya keberadaan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (ATPRI) menjadi penting untuk menjembatani hubungan mutualis agar kesialan petani tebu tidak terulang kembali. Di tengah kondisi mesin produksi pengolahan tebu yang tua, produksi gula nasional terus digenjot agar mampu mencapai swasembasa gula pada 2014. Tentu saja ini perlu kerja keras semua pihak terkait.
Kabar terakhir, dua pabrik gula di Cirebon yakni PG Sindanglaut dan Karangsuwung akan tutup. Menurut data yang ada, kebangkrutan kedua pabrik itu tinggal menghitung bulan. Akan dikemanakan para pekerja di sana, lalu bagaimana nasib petani tebu, juga semua jaringan yang terkait dengan pergulaan? Pertanyaan lain, swasembada gula yang dicanangkan tahun 2014 apakah akan berhasil atau hanya memperpanjang waktu karena ketidakmampuan pemerintah mengembalikan Indonesia sebagai eksportir gula terbesar di dunia?
Di tengah tantangan itulah, pabrik gula yang terus dirayapi ketuaan masih tetap memiliki peran ekonomi. Meski aktivitasnya seakan berdenyut sesaat setelah musim panen tebu tiba, yang dikenal dengan istilah giling, sejumlah orang tetap "menitipkan" nasibnya kepada pabrik gula.***
Selasa, 05 Juli 2011
Tidak Ada NII Sejak 7 Juni 1962
DIALOG INTERAKTIF
MAJELIS TARJIH DAN TAJDID
PDM KOTA CIREBON
“MENYIKAPI EKSISTENSI NEGARA ISLAM INDONESIA DI KOTA CIREBON”
PEMBICARA :
KH . M. SHOLEHUDIN (PELAKU SEJARAH)
AKBP A. EDI SUHERI, SIK(KAPOLRESTA CIREBON)
LETKOL. ARH. EDDY WIDIYANTO, SIP (DANDIM 0614)
MODERATOR : SUNARDI, SAg
PENCATAT : DADANG KUSNANDAR
LOKASI DISKUSI :
AKBID MUHAMMADIYAH CIREBON, MINGGU 3 JULI 2011
Acara diawali pembacaan ayat suci Qur`an oleh Ustadz Buldan.
Sambutan Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kota Cirebon, Azis Fachrudin.
Ini merupakan kegiatan pertama kepengurusan Majelis Tarjih periode 2011 – 2016 dengan tema NII, kegiatan ini penting untuk meredam anak-anak kita agar tidak terseret ke dalam aktivitas yang kontraproduktif. Padahal sejak 1963 NII sudah kembali ke NKRI.
Sambutan Ketua PDM Drs. H. Kosasih Natawijaya
Ketua PDM menyampaikan sikap kenegarawanan dan sikap kebangsaan Muhammadiyah secara tertulis dan dibagikan kepada hadirin agar tidak keliru mengangkat tema yang sensitif ini.
Staf Ahli Walikota Cirebon, Ir. Budi menyampaikan sambutan singkat mewakili Walikota Cirebon.
DIALOG INTERAKTIF
KH. M. Sholehudin mantan laskar NII dibawah pimpinan SM Kartosuwiryo.
Ki Soleh lahir di Losari Lor yang kini bernama Desa Mulyasari 7 Desember 1931, orang tuanya sangat anti Belanda, menjadi santri di Pemalang dalam asuhan Kiai Makmuri pra kemerdekaan dan menjadi anggota Hizbullah. Setelah merdeka, dan Belanda melakukan Agresi Militer I. Hizbullah (Badan Keamanan Rakyat) bersatu dengan TNI melawan Belanda. Hijrah ke Yogya membawa bendera putih sebagai tanda menyerah. Menurut Bung Tomo, SM Kartosuwiryo memperoleh restu Jendral Sudirman untuk mengamankan Jawa Barat. Buku putih tulisan Bung Tomo (seorang tokoh penting Peristiwa 10 November 1945 di Surabaya) menyebabkan beliau ditahan pemerintahan Soeharto tahun 1977.
Haidar menulis buku Pemikiran Proklamator Negara Islam Indonesia berdasar skripsi S1 nya di UI. Di Jawa Barat pada saat itu juga terjadi pembantaian 40 ribu orang oleh Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) di bawah pimpinan Westerling yang lantas lari ke Sulawesi Selatan. Juga ada pemberontakan BSA (Barisan Sakit Ati) dari pasukan tentara. Agus Abdullah dari Cirebon berpangkat Brigjen sebagai Komandemen Panglima Wilayah Besar (KPWB) Jawa Madura dan berkedudukan di Madura.
Ki Soleh ditugaskan membawa surat kepada Jend. AH. Nasution, ketemu Kolonel Muhammad yang mengatakan semua pengamanan diserahkan kepada Kolonel Ibrahim Aji. Ibrahim menulis radiogram kepada Agus Abdullah. KPW semuanya berasal dari Cirebon, dan tidak ada Komandemen Wilayah IX (KW 9). Gunung Puyuh di Sukabumi, di Ciamis ada Ateng Jaelani. Strategi Ibrahim Aji berhasil dengan Operasi Pagar Betis sehingga pasukan NII dapat diturunkan dari persembunyiannya di gunung. Sejak 7 Juni 1962 NII sudah tidak ada, Kartosuwiryo dieksekusi. Secara eksplisit Ki Soleh mengatakan, “ NII yang ada sekarang tidak lain hanyalah maling, nyolong, dan perampok”.
Pelajari sejarah, bahkan Nabi Muhammad saw berperang karena didzalimi. Kartosuwiryo menuntut hak karena tidak ada pemerintahan syah pada 7 Agustus 1949 mendirikan NII, saat itu yang ada adalah Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) dibawah pimpinan Mr. Syafruddin Prawiranegara di Bukit Tinggi. PDRI pun dikenal dengan Pemerintah Repubik Indonesia Serikat.
Sardjono putra Kartosuwiryo kini tinggal di Pejaten Jakarta Selatan, ia sangat kecewa melihat NII sebagaimana diberitakan media cetak elektronik. Dalam perjalanan berikutnya, Ki Soleh pernah ditugaskan TNI mengawasi orang-orang PKI di Wilayah III Cirebon dan mendapat honor, ia kerjasama dengan Letnan Rosidi Kadugede Kuningan. Paska 1965, Ibrahim Aji diganti HR Dharsono.
Opsus yang dipimpin Kol. Ali Murtopo tahun 1971 memanggil mantan DI untuk masuk Golkar, yang menolak menjadi Komando Jihad (Komji). Maka Komji buatan Ali Murtopo itulah yang menggerakkan “NII” hingga kini. Pesantren Al Zaitun di Haurgeulis sesat karena menghalalkan segara cara untuk mencapai tujuan.
Drs. Sutisna, MH. MSi Kabag Perencanaan Polresta Cirebon mewakili Kapolresta.
Pasal 13 UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara, tugas pokok kepolisian: Kamtibmas, Penegakkan Hukum, Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Nilai-nilai Pancasila sudah tidak dipahami oleh siswa sekolah, pelajaran PMP sudah tidak ada lagi. GBHN, Tap MPR yang digunakan pemerintah Orba meredam tindakan korupsi di tingkat propinsi. Susunan Perundang-undangan: UUD 45, Tap MPR, Batang Tubuh, Aturan Main perundangan, Perundang-undangan. Hingga kini ada 166 perundang-undangan.
HAM sudah dikodifikasikan dalam Qur`at Al Kafirun, “lakum dinukum waliyadin”. Keadilan di Negara kita belum ada. Jangan sampai tertarik kepada ajaran sesat karena diiming-imingi uang dan janji. Sampai sekarang saya bertugas di Cirebon, saya tidak menemukan anggota NII. Kalau ada, laporkan saja ke Kodim atau Polresta karena itu membahayakan Negara. Siapa pun yang ingin mendirikan Negara di dalam Negara berarti makar.
Lukmansyah, Kasdim 0614 mewakili Dandim
Kegiatan makar di Indonesia: GAM yang dipimpin Abu Daud Beureuh dsb. Sesama anak bangsa jangan sampai terjadi perang. Negara adalah kewajiban seluruh bangsa, TNI hanya menjembatani melaksanakan pendidikan bela Negara di pesantren-pesantren Kabupaten Cirebon. Dalam waktu dekat Kodim akan melakukan hal yang sama pesantren Kota Cirebon. Keberadaan NII adalah makar dan sangat dilarang karena tidak disahkan oleh pemerintah.
Dialog dengan hadirin :
1. Ahmad Syubbanuddin Alwy, penyair dan budayawan
Buku berjudul NII, Jet Lee, Salafi di Indonesia karya Solehudin.
Negara tidak mengambil spirit kultur dalam format pembentukan negara, ini yang sering tidak dilakukan oleh para petinggi Negara. Hendropriyono pasti tahu di mana lokasi teroris tapi karena tidak jujur , maka sepertinya selalu ada terorisme di Indonesia. Polri dan TNI tidak segera bertindak menangani masalah korupsi, berbeda dengan jika menangani soal korupsi. Jadikan politik sebagai sub mainstream Negara. Jangan-jangan negara tidak sungguh-sungguh mendata persoalan dengan resistensi politik. Gerakan separatis muncul karena pemerintah gagal mengelola SDA kita.
2. Nurudin, mahasiswa
NII ada di Kota Cirebon, gerakannya tidak menamakan NII secara langsung. Banyak mahasiswa yang diba`iat oleh seseorang. Panji Gumilang sering mengundang mahasiswa diskusi NII di Al Zaitun.
3. Asmuni, Paska Sarjana IAIN Cirebon
Negara dalam negara adalah maker. Siapa pun yang menentang pemerintah syah namanya pemberontak. NKRI sudah final. Munculnya pemberontakan pertama dilakukan oleh Qobil anak Nabi Adam as.
4. Muhyidin, Anshor Kab. Cirebon
Banyak selebaran, spanduk di mesjid Cirebon yang isinya keras. Di mana polisi dan tentara? NKRI harga mati karena para pendiri bangsa mengejawantahkan Piagam Madinah. 49% siswa di Indonesia menyukai kekerasan dan tidak mengenal NU/ Muhammadiyah.
5. Anas, Pemuda Muhammadiyah Kab. Cirebon
Aparat tidak bertindak dengan adanya penyimpangan yang terus terjadi. 29 OKP yang ada di Cirebon yang sering mengatakan sebagai pembela NKRI ternyata sering bertindak tidak sesuai.
6. PC NU Kab. Cirebon
Dialog interaktif jangan hanya jadi wacana, terpenting aparat bertindak. Ketika ada gerakan makar maka segera ditindaklanjuti. Pemerintah harus mengetahui apa dan bagaimana NII setelah itu publikasikan kepada masyarakat.
Renungan
Sebulan sebelum dialog interaktif digelar, saya bersama tiga teman mendengar kisah di atas di rumah sederhana Ki Soleh di Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon. Sekira tiga minggu pra dialog itu, saya mengirim pesan pendek kepada sejarawan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Isinya: Benarkah Kartosuwiryo memperoleh restu Jendral Sudirman untuk mendirikan NII? Dan benarkah Hijrah tentara dari Jawa Barat ke Yogyakarta menunggang kereta api pada 1949 mengibarkan bendera putih sebagai tanda RI menyerah kepada Belanda, sehingga Bung Karno dan Bung Hatta ditahan di Yogya? Lalu apakah inisiatif Syafruddin Prawiranegara mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukit Tinggi Sumatra Barat, merupakan bukti ketiadaan pemerintahan RI? Hal ini terbukti dengan tidak adanya selembar kertas resmi penunjukkan dari Bung Karno dan Bung Hatta kepada Syafruddin Prawiranegara. Dan jika sudah demikian, bagaimana keabsahan NII yang didirikan SM Kartosuwiryo di Gunung Tjupu Jawa Barat pada 7 Agustus 1949 lalu?
Sayang sekali pesan pendek yang terjebak menjadi pesan panjang itu tidak dijawab sampai sekarang. Agaknya perlu kajian mendalam membincangkan soal krusial ini. Ataukah memang Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia mempunyai versi sejarah sendiri demi pengukuhan eksistensinya? Wallahu `alam. Akan tetapi Ki Soleh dengan ingatan yang masih kuat di usianya yang mencapai 80 tahun itu, meneruskan kenangannya: Atas lobi internasional yang dimiliki NII, katanya, di PBB telah disediakan kursi bagi Negara Islam Indonesia (NII). Peranyaan yang mengemuka, “Kenapa Pengakuan Kedaulatan Belanda terhadap Republik Indonesia pada 27 Desember 1949 jusrtu kembali ke tangan Bung Karno dan Bung Hatta? Bukan kepada Presiden Pemerintah Darurat Republik Indonesia Mr. Syafruddin Prawiranegara?”. Saya jadi teringat pada majalah Islam yang terbit di Jakarta awal 1990 lalu ketika menulis laporan utama yang bertajuk “Presiden Yang Terlupakan: Syafruddin Prawiranegara”.
Bila penuturan Ki Soleh benar adanya, tidak dapat dibayangkan bagaimana sebenarnya penulisan dan kisah sejarah Indonesia diturunkan hingga sampai kepada kita sekarang? Seandainya kita sebagai bangsa ragu terhadap sejarah bangsanya, bagaimanakah lagi untuk anak keturunan kita kelak kemudian hari?
Dengan demikian, masih adakah faktor lupa dalam pembentukan bangsa? Lupa sebagai satu-satunya alas an masuk akal manakala sejarah ditulis berdasarkan ingatan semata. Fakta dan data yang sudah terkubur puluhan tahun, jelas menjadi kendala utama tidak diperolehnya objektivitas sejarah.
Satu hal yang menarik dari penuturan Ki Soleh tertuang pada judul tulisan ini. Bahwa NII sudah bubar sejak 7 Juni 1962. Dan NII sekarang hanyalah maling, nyolong dan rampok.***
MAJELIS TARJIH DAN TAJDID
PDM KOTA CIREBON
“MENYIKAPI EKSISTENSI NEGARA ISLAM INDONESIA DI KOTA CIREBON”
PEMBICARA :
KH . M. SHOLEHUDIN (PELAKU SEJARAH)
AKBP A. EDI SUHERI, SIK(KAPOLRESTA CIREBON)
LETKOL. ARH. EDDY WIDIYANTO, SIP (DANDIM 0614)
MODERATOR : SUNARDI, SAg
PENCATAT : DADANG KUSNANDAR
LOKASI DISKUSI :
AKBID MUHAMMADIYAH CIREBON, MINGGU 3 JULI 2011
Acara diawali pembacaan ayat suci Qur`an oleh Ustadz Buldan.
Sambutan Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kota Cirebon, Azis Fachrudin.
Ini merupakan kegiatan pertama kepengurusan Majelis Tarjih periode 2011 – 2016 dengan tema NII, kegiatan ini penting untuk meredam anak-anak kita agar tidak terseret ke dalam aktivitas yang kontraproduktif. Padahal sejak 1963 NII sudah kembali ke NKRI.
Sambutan Ketua PDM Drs. H. Kosasih Natawijaya
Ketua PDM menyampaikan sikap kenegarawanan dan sikap kebangsaan Muhammadiyah secara tertulis dan dibagikan kepada hadirin agar tidak keliru mengangkat tema yang sensitif ini.
Staf Ahli Walikota Cirebon, Ir. Budi menyampaikan sambutan singkat mewakili Walikota Cirebon.
DIALOG INTERAKTIF
KH. M. Sholehudin mantan laskar NII dibawah pimpinan SM Kartosuwiryo.
Ki Soleh lahir di Losari Lor yang kini bernama Desa Mulyasari 7 Desember 1931, orang tuanya sangat anti Belanda, menjadi santri di Pemalang dalam asuhan Kiai Makmuri pra kemerdekaan dan menjadi anggota Hizbullah. Setelah merdeka, dan Belanda melakukan Agresi Militer I. Hizbullah (Badan Keamanan Rakyat) bersatu dengan TNI melawan Belanda. Hijrah ke Yogya membawa bendera putih sebagai tanda menyerah. Menurut Bung Tomo, SM Kartosuwiryo memperoleh restu Jendral Sudirman untuk mengamankan Jawa Barat. Buku putih tulisan Bung Tomo (seorang tokoh penting Peristiwa 10 November 1945 di Surabaya) menyebabkan beliau ditahan pemerintahan Soeharto tahun 1977.
Haidar menulis buku Pemikiran Proklamator Negara Islam Indonesia berdasar skripsi S1 nya di UI. Di Jawa Barat pada saat itu juga terjadi pembantaian 40 ribu orang oleh Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) di bawah pimpinan Westerling yang lantas lari ke Sulawesi Selatan. Juga ada pemberontakan BSA (Barisan Sakit Ati) dari pasukan tentara. Agus Abdullah dari Cirebon berpangkat Brigjen sebagai Komandemen Panglima Wilayah Besar (KPWB) Jawa Madura dan berkedudukan di Madura.
Ki Soleh ditugaskan membawa surat kepada Jend. AH. Nasution, ketemu Kolonel Muhammad yang mengatakan semua pengamanan diserahkan kepada Kolonel Ibrahim Aji. Ibrahim menulis radiogram kepada Agus Abdullah. KPW semuanya berasal dari Cirebon, dan tidak ada Komandemen Wilayah IX (KW 9). Gunung Puyuh di Sukabumi, di Ciamis ada Ateng Jaelani. Strategi Ibrahim Aji berhasil dengan Operasi Pagar Betis sehingga pasukan NII dapat diturunkan dari persembunyiannya di gunung. Sejak 7 Juni 1962 NII sudah tidak ada, Kartosuwiryo dieksekusi. Secara eksplisit Ki Soleh mengatakan, “ NII yang ada sekarang tidak lain hanyalah maling, nyolong, dan perampok”.
Pelajari sejarah, bahkan Nabi Muhammad saw berperang karena didzalimi. Kartosuwiryo menuntut hak karena tidak ada pemerintahan syah pada 7 Agustus 1949 mendirikan NII, saat itu yang ada adalah Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) dibawah pimpinan Mr. Syafruddin Prawiranegara di Bukit Tinggi. PDRI pun dikenal dengan Pemerintah Repubik Indonesia Serikat.
Sardjono putra Kartosuwiryo kini tinggal di Pejaten Jakarta Selatan, ia sangat kecewa melihat NII sebagaimana diberitakan media cetak elektronik. Dalam perjalanan berikutnya, Ki Soleh pernah ditugaskan TNI mengawasi orang-orang PKI di Wilayah III Cirebon dan mendapat honor, ia kerjasama dengan Letnan Rosidi Kadugede Kuningan. Paska 1965, Ibrahim Aji diganti HR Dharsono.
Opsus yang dipimpin Kol. Ali Murtopo tahun 1971 memanggil mantan DI untuk masuk Golkar, yang menolak menjadi Komando Jihad (Komji). Maka Komji buatan Ali Murtopo itulah yang menggerakkan “NII” hingga kini. Pesantren Al Zaitun di Haurgeulis sesat karena menghalalkan segara cara untuk mencapai tujuan.
Drs. Sutisna, MH. MSi Kabag Perencanaan Polresta Cirebon mewakili Kapolresta.
Pasal 13 UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara, tugas pokok kepolisian: Kamtibmas, Penegakkan Hukum, Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Nilai-nilai Pancasila sudah tidak dipahami oleh siswa sekolah, pelajaran PMP sudah tidak ada lagi. GBHN, Tap MPR yang digunakan pemerintah Orba meredam tindakan korupsi di tingkat propinsi. Susunan Perundang-undangan: UUD 45, Tap MPR, Batang Tubuh, Aturan Main perundangan, Perundang-undangan. Hingga kini ada 166 perundang-undangan.
HAM sudah dikodifikasikan dalam Qur`at Al Kafirun, “lakum dinukum waliyadin”. Keadilan di Negara kita belum ada. Jangan sampai tertarik kepada ajaran sesat karena diiming-imingi uang dan janji. Sampai sekarang saya bertugas di Cirebon, saya tidak menemukan anggota NII. Kalau ada, laporkan saja ke Kodim atau Polresta karena itu membahayakan Negara. Siapa pun yang ingin mendirikan Negara di dalam Negara berarti makar.
Lukmansyah, Kasdim 0614 mewakili Dandim
Kegiatan makar di Indonesia: GAM yang dipimpin Abu Daud Beureuh dsb. Sesama anak bangsa jangan sampai terjadi perang. Negara adalah kewajiban seluruh bangsa, TNI hanya menjembatani melaksanakan pendidikan bela Negara di pesantren-pesantren Kabupaten Cirebon. Dalam waktu dekat Kodim akan melakukan hal yang sama pesantren Kota Cirebon. Keberadaan NII adalah makar dan sangat dilarang karena tidak disahkan oleh pemerintah.
Dialog dengan hadirin :
1. Ahmad Syubbanuddin Alwy, penyair dan budayawan
Buku berjudul NII, Jet Lee, Salafi di Indonesia karya Solehudin.
Negara tidak mengambil spirit kultur dalam format pembentukan negara, ini yang sering tidak dilakukan oleh para petinggi Negara. Hendropriyono pasti tahu di mana lokasi teroris tapi karena tidak jujur , maka sepertinya selalu ada terorisme di Indonesia. Polri dan TNI tidak segera bertindak menangani masalah korupsi, berbeda dengan jika menangani soal korupsi. Jadikan politik sebagai sub mainstream Negara. Jangan-jangan negara tidak sungguh-sungguh mendata persoalan dengan resistensi politik. Gerakan separatis muncul karena pemerintah gagal mengelola SDA kita.
2. Nurudin, mahasiswa
NII ada di Kota Cirebon, gerakannya tidak menamakan NII secara langsung. Banyak mahasiswa yang diba`iat oleh seseorang. Panji Gumilang sering mengundang mahasiswa diskusi NII di Al Zaitun.
3. Asmuni, Paska Sarjana IAIN Cirebon
Negara dalam negara adalah maker. Siapa pun yang menentang pemerintah syah namanya pemberontak. NKRI sudah final. Munculnya pemberontakan pertama dilakukan oleh Qobil anak Nabi Adam as.
4. Muhyidin, Anshor Kab. Cirebon
Banyak selebaran, spanduk di mesjid Cirebon yang isinya keras. Di mana polisi dan tentara? NKRI harga mati karena para pendiri bangsa mengejawantahkan Piagam Madinah. 49% siswa di Indonesia menyukai kekerasan dan tidak mengenal NU/ Muhammadiyah.
5. Anas, Pemuda Muhammadiyah Kab. Cirebon
Aparat tidak bertindak dengan adanya penyimpangan yang terus terjadi. 29 OKP yang ada di Cirebon yang sering mengatakan sebagai pembela NKRI ternyata sering bertindak tidak sesuai.
6. PC NU Kab. Cirebon
Dialog interaktif jangan hanya jadi wacana, terpenting aparat bertindak. Ketika ada gerakan makar maka segera ditindaklanjuti. Pemerintah harus mengetahui apa dan bagaimana NII setelah itu publikasikan kepada masyarakat.
Renungan
Sebulan sebelum dialog interaktif digelar, saya bersama tiga teman mendengar kisah di atas di rumah sederhana Ki Soleh di Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon. Sekira tiga minggu pra dialog itu, saya mengirim pesan pendek kepada sejarawan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Isinya: Benarkah Kartosuwiryo memperoleh restu Jendral Sudirman untuk mendirikan NII? Dan benarkah Hijrah tentara dari Jawa Barat ke Yogyakarta menunggang kereta api pada 1949 mengibarkan bendera putih sebagai tanda RI menyerah kepada Belanda, sehingga Bung Karno dan Bung Hatta ditahan di Yogya? Lalu apakah inisiatif Syafruddin Prawiranegara mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukit Tinggi Sumatra Barat, merupakan bukti ketiadaan pemerintahan RI? Hal ini terbukti dengan tidak adanya selembar kertas resmi penunjukkan dari Bung Karno dan Bung Hatta kepada Syafruddin Prawiranegara. Dan jika sudah demikian, bagaimana keabsahan NII yang didirikan SM Kartosuwiryo di Gunung Tjupu Jawa Barat pada 7 Agustus 1949 lalu?
Sayang sekali pesan pendek yang terjebak menjadi pesan panjang itu tidak dijawab sampai sekarang. Agaknya perlu kajian mendalam membincangkan soal krusial ini. Ataukah memang Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia mempunyai versi sejarah sendiri demi pengukuhan eksistensinya? Wallahu `alam. Akan tetapi Ki Soleh dengan ingatan yang masih kuat di usianya yang mencapai 80 tahun itu, meneruskan kenangannya: Atas lobi internasional yang dimiliki NII, katanya, di PBB telah disediakan kursi bagi Negara Islam Indonesia (NII). Peranyaan yang mengemuka, “Kenapa Pengakuan Kedaulatan Belanda terhadap Republik Indonesia pada 27 Desember 1949 jusrtu kembali ke tangan Bung Karno dan Bung Hatta? Bukan kepada Presiden Pemerintah Darurat Republik Indonesia Mr. Syafruddin Prawiranegara?”. Saya jadi teringat pada majalah Islam yang terbit di Jakarta awal 1990 lalu ketika menulis laporan utama yang bertajuk “Presiden Yang Terlupakan: Syafruddin Prawiranegara”.
Bila penuturan Ki Soleh benar adanya, tidak dapat dibayangkan bagaimana sebenarnya penulisan dan kisah sejarah Indonesia diturunkan hingga sampai kepada kita sekarang? Seandainya kita sebagai bangsa ragu terhadap sejarah bangsanya, bagaimanakah lagi untuk anak keturunan kita kelak kemudian hari?
Dengan demikian, masih adakah faktor lupa dalam pembentukan bangsa? Lupa sebagai satu-satunya alas an masuk akal manakala sejarah ditulis berdasarkan ingatan semata. Fakta dan data yang sudah terkubur puluhan tahun, jelas menjadi kendala utama tidak diperolehnya objektivitas sejarah.
Satu hal yang menarik dari penuturan Ki Soleh tertuang pada judul tulisan ini. Bahwa NII sudah bubar sejak 7 Juni 1962. Dan NII sekarang hanyalah maling, nyolong dan rampok.***
Jumat, 24 Juni 2011
DEKATI BALITA DENGAN CINTA
Kisah Nyata Anak Lancar Baca Tulis Usia Empat Tahun
Oleh Dadang Kusnandar
penulis lepas, tinggal di Cirebon

SEMARAK Taman Pendidikan Al-qur`an (TPA) di Kota Cirebon sejak tahun 1990-an, mencipta kesepakatan kami mendaftarkan anak ke TPA Al Ikhlas RW 03 Langensari Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi. Saat ini Leila berusia 3 (tiga) tahun, kecil mungil namun lancar bicara dan hafal beberapa lagu anak. Gurunya menempatkan Leila di kategori Iqro 1, metode cepat baca tulis bahasa Arab tingkat dasar. Tak dinyana, anak kami cepat beradaptasi dengan lingkungan belajar di TPA yang berlokasi samping mesjid. Teman-teman di TPA membimbing agar anak kami agar cepat bisa baca tulis yang diajarkan gurunya. Di mesjid dan TPA itu ia menekuni dunia baru.
Tas kecil, sajadah, mukena, alat tulis dan buku IQRO 1 selalu dibawa dan ditekuninya. Di rumah ia mempraktekkan hasil belajarnya. Dengan bangga memperagakan kebisaannya membaca alfabet Arab yang dirangkai dengan harakat, meski baru dua-tiga huruf hijaiyyah, pun menunjukkan bukunya yang ditandai stempel warna ungu bergambar anak perempuan berkerudung --tanda bahwa ia lancar (L)—pada pelajaran harian. Saya menempelkan alfabet Arab dan Latin di dinding ruang tamu sejak ia berumur dua tahun. Cara ini terbukti membantu anak mengikuti pelajaran di TPA, bahkan tergolong cepat menyelesaikan program tingkat dasar (Iqro 1 – 6).
Begitulah metode dasar diselesaikan dalam waktu 6 bulan (belajar di TPA tiap hari selain Jum`at), lalu masuk ke Juz Amma dan Qur`an (30 juz) hingga tahun ke tiga. Menjelang Ashar, ia berangkat jalan kaki sejarak 200 meter bersama kakak kelasnya yang saat itu siswa kelas lima Sekolah Dasar. Sekalian kami titipkan anak kepadanya, Leila terkesan dan menjadi kesayangan guru TPA.
Begitulah usia tiga tahun lewat, anak kami mampu membaca Qur`an. Metode Iqro kami terapkan di rumah. Hruf Alif (bahasa Arab) kami setarakan dengan huruf A (bahasa Latin), huruf Ba dengan B, Ta dengan T, Tsa dengan S, Jim dengan J, Zai dengan Z, Ha dengan H, Kho dan Qof dengan K, Dal dan Dzal dengan D, dan seterusnya. Saya membuat dan menempelkan tabel pendekatan bahasa Arab dan Latin itu di dinding ruang tamu bersebelahan alfabet Arab dan Latin. Huruf vokal A dibantu oleh huruf Alif dan harakat Fathah, I dibantu oleh harakat Kasroh, dan U melalui harakat Dhomah. Lucu jadinya saat anak membaca bahasa Indonesia hanya mengandalkan vokal A, I, dan U. (Anda bisa bayangkan sendiri kata sekolah ditulis dalam alfabet Melayu/ Indonesia : sakalah, sikala, sukalah, sakilah, sakula, sukulah dan seterusnya kombinasikan dengan perpindahan harakat antar huruf).
Berapa kosa kata bahasa Indonesia yang diterima di memori anak usia tiga tahun? Usia yang sangat potensial ditanamkan pelajaran dan pendidikan apa pun, tergantung orang tua. Merujuk sebuah hadits Nabi Muhammad saw, “Orang tua yang kelak menjadikan anak Nasrani atau Yahudi”.
Ketika ia masih tiga tahun, kami merangkai seperti ini : jika dalam Iqro 1 ada tulisan alama (seharusnya ini ditulis dalam bahasa Arab), anak kami diberi tahu kata itu sama terdiri dari( sebangun dan sebangun alias kongruen) huruf A, L dan M. Begitu seterusnya metode cepat ini kami ajarkan di rumah. Alhamdulillah, istri saya tekun mengajar dan membimbing anak melalui formula yang seketika muncul di benak saya itu. Saya hanya mengajar saat ada di rumah pagi hari.
Malam hari bagi saya di tahun 2000 itu adalah saat mengajar lagu anak sambil menunjuk bintang kala melantunkan lagu Ambilkan Bintang. Agar tercipta suasana segar, saya mereka lagu itu seperti ini: Ambilkan bulan, bu/ ambilkan bintang, bu/ ambil sendiri. Spontan anak tertawa lantas berkata, “Bapak lucu. Bukan begitu lagunya!” Namun ia puas dan senang. Menjelang tidur, saya bercerita tentang heroisme versi saya ~alhamdulillah saya tergolong cerewet dibanding saudara enam kandung~ atau fabel maupun kisah para Rasul Allah yang menorehkan peradaban dan kemanusiaan. Kedekatan emosi dengan anak otomatis tercipta dan terus terbina hingga kini.
Proses belajar yang dianggap unik oleh keluarga saya saat itu, membuahkan hasil. Menjelang usia empat tahun (sekira 3,8 tahun) Leila lancar membaca Qur`an dan koran. Malah ketika Pak Pos mengembalikan artikel saya dari Kompas, anak menyambut kedatangan saya dan berkata,
“Pak, ada surat dari Kompas.”
“Apa Isinya, sayang?”
“Boleh dibaca?”
“Baca saja”, jawab saya.
Hahahay…..penulis pasti tahu kalau itu surat penolakan koran Kompas atas artikel yang saya kirim, kendati alasannya klise: maaf redaksi kesulitan ruang untuk memuat tulisan anda.
Kembali kepada metode Iqro yang dikombinasi dengan huruf Latin. Bila di TPA bertemu kata baynakum (mestinya ditulis dalam huruf Arab) dari rangkaian BA, YA, NUN/ NA, KAF dan MA/ MIM , kami di rumah menyetarakannya dengan huruf B Y N K M. Demikianlah pada usia balita anak saya lancara membaca Qur`an dan koran.
Maksud tulisan ini disajikan bukan untuk riya (Allah swt mahatahu isi hati manusia) tetapi sebagai sharing kisah nyata yang berbuah keindahan kepada Anda. Kenapa saya katakan keindahan? Indah sekali manakala anak dengan asik melahap Majalah Ananda, Bobo, kadang Kompas yang saya beli eceran di kios koran dan majalah pinggir jalan. Juga saat anak usia empat tahun begitu riang menerima Koran Pikiran Rakyat Minggu yang ada rubrik PR Cilik-nya atau Republika Minggu dengan rubrik Korcil. Cerita pendek (cerpen) di koran dibacanya sambil mengeraskan suara. Saya juga berterima kasih karena menyimak cerita tanpa membaca.
Usai Leila membaca cerpen anak di koran , saya menyimpulkan pesan moral (hikmah) di baliknya. Tancep kayon kata orang Jawa. Ini penting supaya anak tak cuma mampu membaca. Sekali lagi, menanam sejak dini buahnya pun lebih dini dibanding menanam di usia selebihnya. Bila bibit pohon mangga hasil okulasi yang bisa dibeli di kantor pertanian saja lebih cepat berbuah, sungguh anak yang diajarkan pengetahuan di usia balita akan lekas pula membuahkan hasil.
Bukan sekadar kebanggaan selaku orang tua yang kami dapat. Akan tetapi membagi pengalaman ini kepada saudara, teman dan kerabat agar anaknya cepat bisa membaca dan menulis huruf Arab dan Latin di usia balita. Metode saya pun ditiru. Terbukti, keponakan di Tangerang dan Karawang lancer baca tulis latin di usia 5 tahun menggunakan metode kreasi saya yang terlintas ketika Leila beurumur tiga tahun. Metode ini saya pikir penting ketika sejumlah orang merasa berat atas biaya bulanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK Internasional, Play Grup dan sebagainya. Bagi kalangan tak mampu dan tidak memiliki uang lebih untuk mencerdaskan anak usia balita, cobalah terapkan metode ini.
Dengan kata lain, kita orang tua harus mampu :
1. Membaca Al Qur`an,
2. Mereka dan mengkreasi atau mengkombinasi huruf Hijaiyyah dan Latin,
3. Menulis dalam bahasa Arab Melayu,
4. Waktu yang cukup untuk membimbing anak (tentu saja kasih sayang include di sini),
5. Merelakan dinding kamar atau ruang tamu atau ruang keluarga ditempeli poster Huruf Hijaiyyah, Huruf Latin, dan Poster kreasi kita,
6. Masukkan dan libatkan balita ke suasana belajar yang kondusif bagi perkembangan intelektualnya,
7. Mengungkap nilai di seberang cerita,
8. Perlakukan anak sebagai mawali (penerus) yang berstatus rabbi radliyya (memperoleh keutamaan Allah swt).
Delapan kiat di atas sudah pasti “memaksa” ibu jadi guru dan sahabat balita di rumah. Bagi ibu rumah tangga, jangan khawatir atas mahalnya biaya pendidikan pra Sekolah Dasar. Lakukan saja delapan langkah di atas, insya allah balita Anda mampu membaca dan menulis di usia balita.
Sekadar Ingatan
Tahun 1980-an saya tercatat jadi Pembina di lingkungan Pembinaan Anak-anak Salman (PAS) di Bandung. Sempat melihat dan nimbrung membina anak usia balita di sana. Asik, emosi dan kesabaran diuji. Ada yang berantem, nangis, kencing di celana, minta gendong, mengajak main lari atau petak umpet, dan seabrek permainan kecil anak-anak. Mungkin berbekal menjadi Pembina PAS itulah, ide kreatif muncul untuk mengajarkan kemampuan membaca dan menulis cepat bahasa Arab dan Indonesia (dengan huruf latin) kepada anak balita.
Tak gampang jadi Pembina PAS karena kami harus melewati vit and proper test oleh Pembina senior. Puji Tuhan, saya lolos test sebagai Pembina PAS dan saat test saya menjawab salah satu pertanyaan/ alasan menjadi Pembina seperti ini: Mbak Endang, kalau saya kelak punya keturunan pasti anak saya kecil dulu. Maka saya memilih PAS bukan Karisma (Keluarga Remaja Islam Salman). Tentu bukan jawaban ini saja yang meloloskan saya (hihi….ge-er nih) tapi mengulas buku agama yang terakhir dibaca selama 10 menit tanpa melihat buku tersebut. Yang pasti pengenalan dengan dunia anak, sudah diawali sejak berstatus bujangan.
Saya tidak pernah secara formal membina anak balita di PAS, malah pegang Grup Usman diawaki siswa kelas I SMP alias berumur 12-13 tahun. Jadi curhat mereka tentang pelajaran sekolah atau hubungan dengan ortu di rumah, kadang juga mendengar dengan takzim “anak didik” yang mulai jatuh cinta (monyet). Namun teman-teman Pembina yang lain ada yang kebagian di grup usia balita. Saya mengamati sekaligus sesekali ikut bermain dengan mereka seusai menghandle Grup Usman bin Affan.
Keuntungan yang saya dapat dengan konsep seeing is believing jadi semiotic konsep mengajarkan pengetahuan kepada balita. Ah, jangan bilang saya sombong, pembaca budiman. Ini hanya sharing, sebagaimana tertulis di atas. Kiat kecil ini semoga memacu serta memicu ibu bapak dari keluarga (maaf) tidak mampu secara finansial tetapi hendak memberi pengetahuan baru kepada anaknya.
Jangan Cemas
Jangan cemas dan jangan takut, umi abi, tuan dan nyonya, bapak dan ibu, nyak babeh, mamam papap, mamah papah ~ukuran kekayaan dan rizki bukan hanya uang dan benda. Jikalau hendak mengajar pengetahuan kepada balita (apalagi anak pertama) dapat lakukan dengan kiat berikut:
1. Cukupkan pengetahuan orang tua yang hendak ditularkan kepada balita/ anak
2. Pilih yang sesuai dengan kebutuhan (prioritas berdasar apa yang pertama kali harus dimiliki balita)
3. Jangan sungkan mencium kening balita sebelum tidur setelah bercerita
4. Ajari berdo`a/ menghafal do`a pendek kegiatan sehari-hari
5. Masukkan balita ke TPA terdekat, selain biaya murah juga memberi sumbangan berarti bagi masa depan balita/ anak
Kisah nyata yang saya tuturkan ini semoga mampu menggugah semangat menularkan pengetahuan dan pengasahan/ pengasuhan intelektual kepada balita/ anak. Buktinya, Leila di usia 5 tahun tiga bulan sudah berstatus siswa kelas I Sekolah Dasar. Bukti lain dari lain, semula kami memandang untuk jadi anak bawang saja di sekolah dasar, ternyata dari kelas I – VI selalu ada di peringkat/ ranking pertama. Menggembirakan bukan?
Kuncinya adalah pengetahuan dasar orang tua, kreativitas dan kombinasi pengetahuan dasar orang tua, kesediaan waktu. Terutama kasih sayang. Bekal kasih sayang (siapa yang tak sayang kepada anak pertama?) memproses kecerdasan serta kedekatan emosi orang tua balita/ anak dan sebaliknya. Pertautan berdasar kedekatan emosi ini agaknya yang menuntun balita mencintai dan menyayangi orang tua. Ada kausalitas dan feed back atau katakanlah transfer kasih sayang. Pada gilirannya menyegerakan kemampuan balita/ anak (maaf bukan geer) di atas usia teman-teman sebayanya.
Jangan cemas dan jangan khawatir, jangan pula judgement bahwa Tuhan tidak cinta kepada kita lantaran tidak menjadi orang berharta benda. Sukuri semua pemberian Allah swt karena rizki yang kita dapat sesuai porsi/ ukuran kemampuan kita. Begitu pula tuhan tidak akan memberi cobaan di luar batas kemampuan manusia (Qur`an, Al Baqarah : 286).
Membekali balita/ anak dengan cinta dan pengetahuan, menularkan lantas membimbing terus hingga ia dewasa, mau tidak mau merupakan kewajiban tidak tertolak. Keberanian balita/ anak bersosialisasi serta berinteraksi dengan teman sebaya saat balita, mengantarkannya kepada keberanian memasuki organisasi di luar kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Kini anak kami kelas IX di Sekolah Menengah favorit di Kota Cirebon, aktivis pramuka tingkat Kota dan struktur FAC (Forum Anak Cirebon) lembaga anak usia 1 – 16 tahun. Aktivitas itu antara lain diawali kemampuan membaca dan menulis huruf Arab dan huruf Latin sejak usia empat tahun.
Tahun kelima usia anak kami, sering dicium keningnya melihat kemampuan Leila sudah masuk Surat An-Nisa.*****
Catatan : tulisan ini dibuat januari 2011
Oleh Dadang Kusnandar
penulis lepas, tinggal di Cirebon

SEMARAK Taman Pendidikan Al-qur`an (TPA) di Kota Cirebon sejak tahun 1990-an, mencipta kesepakatan kami mendaftarkan anak ke TPA Al Ikhlas RW 03 Langensari Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi. Saat ini Leila berusia 3 (tiga) tahun, kecil mungil namun lancar bicara dan hafal beberapa lagu anak. Gurunya menempatkan Leila di kategori Iqro 1, metode cepat baca tulis bahasa Arab tingkat dasar. Tak dinyana, anak kami cepat beradaptasi dengan lingkungan belajar di TPA yang berlokasi samping mesjid. Teman-teman di TPA membimbing agar anak kami agar cepat bisa baca tulis yang diajarkan gurunya. Di mesjid dan TPA itu ia menekuni dunia baru.
Tas kecil, sajadah, mukena, alat tulis dan buku IQRO 1 selalu dibawa dan ditekuninya. Di rumah ia mempraktekkan hasil belajarnya. Dengan bangga memperagakan kebisaannya membaca alfabet Arab yang dirangkai dengan harakat, meski baru dua-tiga huruf hijaiyyah, pun menunjukkan bukunya yang ditandai stempel warna ungu bergambar anak perempuan berkerudung --tanda bahwa ia lancar (L)—pada pelajaran harian. Saya menempelkan alfabet Arab dan Latin di dinding ruang tamu sejak ia berumur dua tahun. Cara ini terbukti membantu anak mengikuti pelajaran di TPA, bahkan tergolong cepat menyelesaikan program tingkat dasar (Iqro 1 – 6).
Begitulah metode dasar diselesaikan dalam waktu 6 bulan (belajar di TPA tiap hari selain Jum`at), lalu masuk ke Juz Amma dan Qur`an (30 juz) hingga tahun ke tiga. Menjelang Ashar, ia berangkat jalan kaki sejarak 200 meter bersama kakak kelasnya yang saat itu siswa kelas lima Sekolah Dasar. Sekalian kami titipkan anak kepadanya, Leila terkesan dan menjadi kesayangan guru TPA.
Begitulah usia tiga tahun lewat, anak kami mampu membaca Qur`an. Metode Iqro kami terapkan di rumah. Hruf Alif (bahasa Arab) kami setarakan dengan huruf A (bahasa Latin), huruf Ba dengan B, Ta dengan T, Tsa dengan S, Jim dengan J, Zai dengan Z, Ha dengan H, Kho dan Qof dengan K, Dal dan Dzal dengan D, dan seterusnya. Saya membuat dan menempelkan tabel pendekatan bahasa Arab dan Latin itu di dinding ruang tamu bersebelahan alfabet Arab dan Latin. Huruf vokal A dibantu oleh huruf Alif dan harakat Fathah, I dibantu oleh harakat Kasroh, dan U melalui harakat Dhomah. Lucu jadinya saat anak membaca bahasa Indonesia hanya mengandalkan vokal A, I, dan U. (Anda bisa bayangkan sendiri kata sekolah ditulis dalam alfabet Melayu/ Indonesia : sakalah, sikala, sukalah, sakilah, sakula, sukulah dan seterusnya kombinasikan dengan perpindahan harakat antar huruf).
Berapa kosa kata bahasa Indonesia yang diterima di memori anak usia tiga tahun? Usia yang sangat potensial ditanamkan pelajaran dan pendidikan apa pun, tergantung orang tua. Merujuk sebuah hadits Nabi Muhammad saw, “Orang tua yang kelak menjadikan anak Nasrani atau Yahudi”.
Ketika ia masih tiga tahun, kami merangkai seperti ini : jika dalam Iqro 1 ada tulisan alama (seharusnya ini ditulis dalam bahasa Arab), anak kami diberi tahu kata itu sama terdiri dari( sebangun dan sebangun alias kongruen) huruf A, L dan M. Begitu seterusnya metode cepat ini kami ajarkan di rumah. Alhamdulillah, istri saya tekun mengajar dan membimbing anak melalui formula yang seketika muncul di benak saya itu. Saya hanya mengajar saat ada di rumah pagi hari.
Malam hari bagi saya di tahun 2000 itu adalah saat mengajar lagu anak sambil menunjuk bintang kala melantunkan lagu Ambilkan Bintang. Agar tercipta suasana segar, saya mereka lagu itu seperti ini: Ambilkan bulan, bu/ ambilkan bintang, bu/ ambil sendiri. Spontan anak tertawa lantas berkata, “Bapak lucu. Bukan begitu lagunya!” Namun ia puas dan senang. Menjelang tidur, saya bercerita tentang heroisme versi saya ~alhamdulillah saya tergolong cerewet dibanding saudara enam kandung~ atau fabel maupun kisah para Rasul Allah yang menorehkan peradaban dan kemanusiaan. Kedekatan emosi dengan anak otomatis tercipta dan terus terbina hingga kini.
Proses belajar yang dianggap unik oleh keluarga saya saat itu, membuahkan hasil. Menjelang usia empat tahun (sekira 3,8 tahun) Leila lancar membaca Qur`an dan koran. Malah ketika Pak Pos mengembalikan artikel saya dari Kompas, anak menyambut kedatangan saya dan berkata,
“Pak, ada surat dari Kompas.”
“Apa Isinya, sayang?”
“Boleh dibaca?”
“Baca saja”, jawab saya.
Hahahay…..penulis pasti tahu kalau itu surat penolakan koran Kompas atas artikel yang saya kirim, kendati alasannya klise: maaf redaksi kesulitan ruang untuk memuat tulisan anda.
Kembali kepada metode Iqro yang dikombinasi dengan huruf Latin. Bila di TPA bertemu kata baynakum (mestinya ditulis dalam huruf Arab) dari rangkaian BA, YA, NUN/ NA, KAF dan MA/ MIM , kami di rumah menyetarakannya dengan huruf B Y N K M. Demikianlah pada usia balita anak saya lancara membaca Qur`an dan koran.
Maksud tulisan ini disajikan bukan untuk riya (Allah swt mahatahu isi hati manusia) tetapi sebagai sharing kisah nyata yang berbuah keindahan kepada Anda. Kenapa saya katakan keindahan? Indah sekali manakala anak dengan asik melahap Majalah Ananda, Bobo, kadang Kompas yang saya beli eceran di kios koran dan majalah pinggir jalan. Juga saat anak usia empat tahun begitu riang menerima Koran Pikiran Rakyat Minggu yang ada rubrik PR Cilik-nya atau Republika Minggu dengan rubrik Korcil. Cerita pendek (cerpen) di koran dibacanya sambil mengeraskan suara. Saya juga berterima kasih karena menyimak cerita tanpa membaca.
Usai Leila membaca cerpen anak di koran , saya menyimpulkan pesan moral (hikmah) di baliknya. Tancep kayon kata orang Jawa. Ini penting supaya anak tak cuma mampu membaca. Sekali lagi, menanam sejak dini buahnya pun lebih dini dibanding menanam di usia selebihnya. Bila bibit pohon mangga hasil okulasi yang bisa dibeli di kantor pertanian saja lebih cepat berbuah, sungguh anak yang diajarkan pengetahuan di usia balita akan lekas pula membuahkan hasil.
Bukan sekadar kebanggaan selaku orang tua yang kami dapat. Akan tetapi membagi pengalaman ini kepada saudara, teman dan kerabat agar anaknya cepat bisa membaca dan menulis huruf Arab dan Latin di usia balita. Metode saya pun ditiru. Terbukti, keponakan di Tangerang dan Karawang lancer baca tulis latin di usia 5 tahun menggunakan metode kreasi saya yang terlintas ketika Leila beurumur tiga tahun. Metode ini saya pikir penting ketika sejumlah orang merasa berat atas biaya bulanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK Internasional, Play Grup dan sebagainya. Bagi kalangan tak mampu dan tidak memiliki uang lebih untuk mencerdaskan anak usia balita, cobalah terapkan metode ini.
Dengan kata lain, kita orang tua harus mampu :
1. Membaca Al Qur`an,
2. Mereka dan mengkreasi atau mengkombinasi huruf Hijaiyyah dan Latin,
3. Menulis dalam bahasa Arab Melayu,
4. Waktu yang cukup untuk membimbing anak (tentu saja kasih sayang include di sini),
5. Merelakan dinding kamar atau ruang tamu atau ruang keluarga ditempeli poster Huruf Hijaiyyah, Huruf Latin, dan Poster kreasi kita,
6. Masukkan dan libatkan balita ke suasana belajar yang kondusif bagi perkembangan intelektualnya,
7. Mengungkap nilai di seberang cerita,
8. Perlakukan anak sebagai mawali (penerus) yang berstatus rabbi radliyya (memperoleh keutamaan Allah swt).
Delapan kiat di atas sudah pasti “memaksa” ibu jadi guru dan sahabat balita di rumah. Bagi ibu rumah tangga, jangan khawatir atas mahalnya biaya pendidikan pra Sekolah Dasar. Lakukan saja delapan langkah di atas, insya allah balita Anda mampu membaca dan menulis di usia balita.
Sekadar Ingatan
Tahun 1980-an saya tercatat jadi Pembina di lingkungan Pembinaan Anak-anak Salman (PAS) di Bandung. Sempat melihat dan nimbrung membina anak usia balita di sana. Asik, emosi dan kesabaran diuji. Ada yang berantem, nangis, kencing di celana, minta gendong, mengajak main lari atau petak umpet, dan seabrek permainan kecil anak-anak. Mungkin berbekal menjadi Pembina PAS itulah, ide kreatif muncul untuk mengajarkan kemampuan membaca dan menulis cepat bahasa Arab dan Indonesia (dengan huruf latin) kepada anak balita.
Tak gampang jadi Pembina PAS karena kami harus melewati vit and proper test oleh Pembina senior. Puji Tuhan, saya lolos test sebagai Pembina PAS dan saat test saya menjawab salah satu pertanyaan/ alasan menjadi Pembina seperti ini: Mbak Endang, kalau saya kelak punya keturunan pasti anak saya kecil dulu. Maka saya memilih PAS bukan Karisma (Keluarga Remaja Islam Salman). Tentu bukan jawaban ini saja yang meloloskan saya (hihi….ge-er nih) tapi mengulas buku agama yang terakhir dibaca selama 10 menit tanpa melihat buku tersebut. Yang pasti pengenalan dengan dunia anak, sudah diawali sejak berstatus bujangan.
Saya tidak pernah secara formal membina anak balita di PAS, malah pegang Grup Usman diawaki siswa kelas I SMP alias berumur 12-13 tahun. Jadi curhat mereka tentang pelajaran sekolah atau hubungan dengan ortu di rumah, kadang juga mendengar dengan takzim “anak didik” yang mulai jatuh cinta (monyet). Namun teman-teman Pembina yang lain ada yang kebagian di grup usia balita. Saya mengamati sekaligus sesekali ikut bermain dengan mereka seusai menghandle Grup Usman bin Affan.
Keuntungan yang saya dapat dengan konsep seeing is believing jadi semiotic konsep mengajarkan pengetahuan kepada balita. Ah, jangan bilang saya sombong, pembaca budiman. Ini hanya sharing, sebagaimana tertulis di atas. Kiat kecil ini semoga memacu serta memicu ibu bapak dari keluarga (maaf) tidak mampu secara finansial tetapi hendak memberi pengetahuan baru kepada anaknya.
Jangan Cemas
Jangan cemas dan jangan takut, umi abi, tuan dan nyonya, bapak dan ibu, nyak babeh, mamam papap, mamah papah ~ukuran kekayaan dan rizki bukan hanya uang dan benda. Jikalau hendak mengajar pengetahuan kepada balita (apalagi anak pertama) dapat lakukan dengan kiat berikut:
1. Cukupkan pengetahuan orang tua yang hendak ditularkan kepada balita/ anak
2. Pilih yang sesuai dengan kebutuhan (prioritas berdasar apa yang pertama kali harus dimiliki balita)
3. Jangan sungkan mencium kening balita sebelum tidur setelah bercerita
4. Ajari berdo`a/ menghafal do`a pendek kegiatan sehari-hari
5. Masukkan balita ke TPA terdekat, selain biaya murah juga memberi sumbangan berarti bagi masa depan balita/ anak
Kisah nyata yang saya tuturkan ini semoga mampu menggugah semangat menularkan pengetahuan dan pengasahan/ pengasuhan intelektual kepada balita/ anak. Buktinya, Leila di usia 5 tahun tiga bulan sudah berstatus siswa kelas I Sekolah Dasar. Bukti lain dari lain, semula kami memandang untuk jadi anak bawang saja di sekolah dasar, ternyata dari kelas I – VI selalu ada di peringkat/ ranking pertama. Menggembirakan bukan?
Kuncinya adalah pengetahuan dasar orang tua, kreativitas dan kombinasi pengetahuan dasar orang tua, kesediaan waktu. Terutama kasih sayang. Bekal kasih sayang (siapa yang tak sayang kepada anak pertama?) memproses kecerdasan serta kedekatan emosi orang tua balita/ anak dan sebaliknya. Pertautan berdasar kedekatan emosi ini agaknya yang menuntun balita mencintai dan menyayangi orang tua. Ada kausalitas dan feed back atau katakanlah transfer kasih sayang. Pada gilirannya menyegerakan kemampuan balita/ anak (maaf bukan geer) di atas usia teman-teman sebayanya.
Jangan cemas dan jangan khawatir, jangan pula judgement bahwa Tuhan tidak cinta kepada kita lantaran tidak menjadi orang berharta benda. Sukuri semua pemberian Allah swt karena rizki yang kita dapat sesuai porsi/ ukuran kemampuan kita. Begitu pula tuhan tidak akan memberi cobaan di luar batas kemampuan manusia (Qur`an, Al Baqarah : 286).
Membekali balita/ anak dengan cinta dan pengetahuan, menularkan lantas membimbing terus hingga ia dewasa, mau tidak mau merupakan kewajiban tidak tertolak. Keberanian balita/ anak bersosialisasi serta berinteraksi dengan teman sebaya saat balita, mengantarkannya kepada keberanian memasuki organisasi di luar kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Kini anak kami kelas IX di Sekolah Menengah favorit di Kota Cirebon, aktivis pramuka tingkat Kota dan struktur FAC (Forum Anak Cirebon) lembaga anak usia 1 – 16 tahun. Aktivitas itu antara lain diawali kemampuan membaca dan menulis huruf Arab dan huruf Latin sejak usia empat tahun.
Tahun kelima usia anak kami, sering dicium keningnya melihat kemampuan Leila sudah masuk Surat An-Nisa.*****
Catatan : tulisan ini dibuat januari 2011
Langganan:
Postingan (Atom)