Minggu, 24 Februari 2013

Lima Satu



Oleh Dadang Kusnandar

Penulis lepas, tinggal di Cirebon

SATU jabatan diperebutkan lima pasang calon. Lima pasang calon rame-rame menuju satu puncak kekuasaan eksekutif di Gedung Sate dan Balaikota Cirebon. Angka 51 bukan pasangan calon kepala daerah nomor lima dan nomor satu, tetapi jumlah lima pasang menuju satu puncak kepemimpinan daerah.

Menyusur horoskop yang boleh dipercaya atau tidak, angka 51 sebagai angka campuran mempunyai potensi yang kuat, menjanjikan kemajuan mendadak di dalam hal apa pun yang dilakukan seseorang. Kata horoskop menyoal angka 51 ini, angka ini baik bagi mereka yang berada di lingkungan militer atau kelautan atau bagi para pemimpin. Jeleknya angka 51 pada saat yang sama menjadi musuh dan berbahaya serta memungkinkan terjadinya “pembantaian”. Percaya atau tidak, tiap angka memiliki misteri masing-masing.  

Berdasar data KPU terdapat 231.151 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Wali Kota Cirebon dan 231.999 untuk pemilihan Gubernur Jawa Barat.  Ketika lima pasang bakal calon kepala daerah bertarung menuai angka perolehan suara sebanyak-banyaknya pada Minggu 24 Februari 2013 mendatang, ketika itulah warga Kota Cirebon berada pada dua opsi yang sama-sama tidak terkuak. Yakni mungkinkah pasangan calon yang terpilih kelak mampu memberikan kemajuan bagi daerah yang akan dipimpinnya, atau sebaliknya ia menciptakan rasa tidak nyaman (berbahaya) alias hanya sebatas memberi janji kemajuan. Celakanya apabila yang terpilih menduduki Kursi Nomor Satu ternyata diam-diam melakukan “pembantaian” atas keberlangsungan demokratisasi Indonesia. Jelas ini berbahaya bagi masa depan daerah terpimpin.

Proses pilkada Jawa Barat dan Kota Cirebon dengan hiruk pikuknya dapat ditengarai memenuhi dua pilihan ekstrem dan saling bertentangan di atas. Pilkada di mana pun dan kapan pun senantiasa berada pada dua titik ekstrem yang menakutkan. Kesejahteraan yang dijanjikan berhadapan dengan kenyataan membangun kartel kekuasaan. Keberhasilan membangun dengan kegagalan memimpin. Antara fiksi dan fakta. Pilihan yang sama-sama ekstrem itu kembali kepada warga Kota Cirebon yang terdaftar dalam DPT untuk memilih salah satu dari lima pasang calon itu atau tidak memilih satu pasang calon pun. Mengingat pilkada merupakan hak politik yang boleh digunakan atau diabaikan. 

Misteri Angka 51 sebagaimana tertulis di atas hanya untuk pengingat betapa politik dan kekuasaan kerap menjungkirkan pelakunya kepada kemajuan dan atau kesia-siaan.***

Selasa, 19 Februari 2013

Listrik Byar Pet TDL Naik



Oleh Dadang Kusnandar 

Penulis lepas, tinggal di Cirebon

TRILYUNAN rupiah amblas. Sebuah stasiun televisi swasta menelusur permasalahan listrik yang diperkirakan merugikan negara senilai trilyunan rupiah setiap tahun. Cukup bagus investigasi yang dilakukannya. Memotret penggunaan listrik di pasar Jatinegara Jakarta Timur, tampak jelas bahwa sejumlah pedagang melakukan pencurian listrik. Akan tetapi pedagang tidak mungkin melakukannya tanpa kerjasama yang baik dengan oknum petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pedagang pun dipungut iuran cukup besar, yakni Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) semalam.
Tidak tanggung-tanggung, pencurian listrik yang telah berlangsung tahunan itu pun mengambilnya langsung dari tiang listrik terdekat. Bukan hanya bahaya yang mengintai melainkan juga berakibat pada kerugian keuangan negara, serta memperburuk tata ruang kota yang terus memburuk. Tidak hanya Pasar Malam Jatinegara, beberapa lokasi “pasar kaget” di Indonesia boleh dikatakan melakukan pencurian aliran listrik.

Bagi konsumen rumahan, pencurian listrik dilakukan secara memutar roda gigi (?) di dalam meteran yang disegel PLN. Pelakunya siapa lagi kalau bukan oknum PLN sendiri. Dan ia pun tidak bekerja sendiri. Beberapa orang di tubuh BUMN yang kabarnya terus merugi itu pun kebagian jatah uang dengar. Seorang oknum PLN yang lihai memutar roda gigi di dalam meteran mengatakan bahwa ia bisa menurunkan hingga 50% pengggunaan listrik/ bulan. Ironinya teknologi PLN masih konvensional untuk melacak pencurian listrik di rumahan. Pihak PLN dapat mengetahui terjadinya pencurian listrik itu dengan cara mengecek langsung ke rumah konsumen.  Sayang sekali investigasi televisi swasta itu tidak menyusur pencurian listrik yang dilakukan oleh perusahaan besar.

Saya cukup terkejut mendengar penuturan seorang kawan di Jakarta Barat. Katanya rekening listrik di rumahnya hanya menghabiskan Rp 70 ribu – 76 ribu/ bulan, sementara 2 (dua) buah AC @ 1 PK terpasang dengan daya 2200 KVA. Belum lagi alat elektronik lainnya yang memerlukan daya listrik besar. Keterkejutan saya berlangsung ketika dibanding teman lain di Kabupaten Cirebon yang pada tahun yang sama (2009) pengeluaran biaya  listriknya pada kisaran Rp 60 ribu – 70 ribu/ bulan, dengan daya 900 KVA. Teman di Jakarta Barat itu seakan bangga menceritakan “kehebatannya” menekan biaya pengeluaran listrik setiap bulan.
Ada apa dengan PLN? Ada pat gulipat apa lagikah antara PLN dengan konsumen nakal? Sudah menjadi rahasia umum bahwa BUMN ini ditempatkan pada posisi keempat sebagai instansi yang buruk dalam hal pelayanan konsumen. Penilaian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu tentu saja bukan tanpa parameter plus fakta yang terjumpa di lapangan. Buruknya pelayanan konsumen oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini pun terlihat pada saat petugas PLN mengeksekusi konsumen dari kalangan masyarakat bawah yang nunggak pembayaran listrik selama 3 (tiga) bulan berturut-turut. Tanpa ampun, aliran listrik di rumah warga pun diputus sepihak. Di sisi lain manakala terjadi listrik mati mendadak (kadang memakan waktu puluhan menit hingga 2 jam) kerugian warga sama sekali tidak memperoleh kompensasi apa pun dari PLN. Bahkan kata maaf pun tidak ada.

Buruknya pelayanan ini semakin kentara dengan adanya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang mulai diberlakukan pada tagihan bulan Januari 2013. Besaran kenaikan listrik bervariasi, seperti pelanggan 1.300 VA, naik dari tarif awal Rp790/Kwh menjadi Rp833/Kwh pada triwulan pertama, Rp879/Kwh pada triwulan kedua, dan Rp928/Kwh per triwulan ketiga dan Rp979/Kwh. Sedangkan untuk golongan 6.600 VA ke atas, pemerintah memastikan tidak akan menikmati subsidi pada akhir 2013 mendatang. Wajar bila sejumlah kalangan keberatan dengan kenaikan TDL ini. Apa pun alasannya setiap kenaikan tarif pasti membebani konsumen. Apa pun hitungan algoritma yang dilakukan berdasar analisa ilmiah, kenaikan TDL berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa. 

Ada pejabat publik mengatakan demikian dalam pers rilisnya kepada LKBN Antara, “Rakyat yang seharusnya diposisikan sebagai subyek yang diberikan pelayanan terbaik justru sebaliknya, pembebanan berbagai defisit negara harus ditanggung rakyat, pemerintah mengabaikan penderitaan rakyat."  Pemerintah dalam hal ini PLN tahun ini harus benar-benar bisa membuktikan pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan maksimal, dengan cara memenuhi elektrifikasi di wilayah yang masih belum dialiri arus listrik. Selain itu fokus membangun pembangkit listrik yang berbasis batu bara rendah kalori, panas bumi dan energi alternatif lainnya, serta segera utang yang dimiliki oleh perusahaanya diyakini tidak baik untuk kinerja perusahaan strum pelat merah tersebut menghentikan pembangunan pembangkit listrik yang berbasis minyak dan batu bara tinggi kalori. 

Dengan kata lain sebenarnya ada alternatif untuk tidak menaikkan TDL seandainya berbagai jenis pelanggaran pencurian listrik serta transparansi neraca keuangan PLN disajikan kepada publik tidak dengan rekayasa angka. BUMN sekali-kali jangan bertindak memanipulasi laporan apa pun. Bukankah manipulasi  laporan tertulis tergolong kejahatan administrasi? 

Utang PLN

Yang mengejutkan justru membengkaknya utang PLN pada tahun anggaran 2012 yang menembus angka Rp 200 Trilyun. Meminjam Nur Pamuji, Direktur Utama PLN, utang yang dimiliki oleh perusahaanya diyakini tidak baik untuk kinerja perusahaan strum pelat merah tersebut. Utang PLN sudah 6 kali setengah dari EBITDA atau keuntungan PLN. Jadi itu utang sudah tinggi sekali. Utang yang aman adalah 4 kali dari EBITDA, itulah yang harus menjadi perhatian kita semua. Kebutuhan investasi PLN di 2012 mencapai Rp48,40 triliun, sumber dana utang yang sudah ada Rp8,86 triliun, dana internal Rp19,98 triliun dan Rp28,84 triliun, kebutuhan pinjaman Rp19 triliun, pinjaman valas Rp 9,50 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 10,06 triliun. Kemampuan pendanaan internal sekitar 20-28% dari sekitar kebutuhan investasi, sisanya dari APBN dan utang.Besarnya utang PLN yang membebani APBN itu sangat kontradiktif dibanding dengan kesejahteraan karyawan BUMN yang kabarnya selalu rugi itu. Tragis jika puluhan ribu karyawan PLN hidup sejahtera di tengah besaran utang perusahaannya. 

Yang mesti ditelusur bukan sekadar alasan kenapa TDL harus naik tahun 2013 ini. Akan tetapi efisiensi keuangan, antisipasi kebocoran atas pencurian listrik, pelayanan konsumen yang profesional, pemerataan ketersediaan  aliran listrik hingga nun jauh di pulau terjauh dari ibukota negara, efektivitas penggunaan listrik dan penetapan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh konsumen sesuai undang-undang. 

Listrik yang byar pet di beberapa tempat ketika hujan deras dan angin kencang sudah bukan jamannya lagi. Dan sudah bukan jamannya pula apabila PLN hanya mampu menaikkan TDL tanpa melakukan pembenahan di lingkaran internalnya. Kinerja dan profesionalitas PLN layak disorot seandainya selalu terjadi kenaikan TDL.***

Tulisan ini terbit di InilahKoran Rabu 20 Februari 2013 halaman 8 Rubrik Aspirasi

Rabu, 30 Januari 2013

Sajak Saptaguna Menilai Pilkada



Oleh Dadang Kusnandar
Penulis lepas, tinggal di Cirebon

AKHIR 2012 yang lalu saya memperoleh hadiah sebuah sajak karya Saptaguna. Penulis asal Indramayu Jawa Barat yang getol berkarya. Di kamar sebuah hotel berbintang di Cirebon siang itu, ia membacakan karyanya. Ia tidak main-main dengan karyanya. Sajak berbahasa Cirebon berjudul Woi, Wong! yang ditulisnya pada tahun 2010 berbicara lantang tentang situasi politik. Suatu hal menggembirakan karena penyair tetap bersinggungan langsung dengan kondisi aktual yang berlangsung di sekitarnya. Pengamatannya tentang situasi sosial politik memungkinkannya memotret Indonesia dalam bingkai yang lebih bening. Setidaknya ketika ketidakpercayaan terhadap sejumlah partai politik terus berlangsung, ketika para pemimpin sibuk membentengi kekuasaan dengan berbagai cara, dan ketika manusia digiring untuk percaya pada janji-janji kampanye.

Melihat gambar berupa spanduk, baligo, poster sepanjang pinggir kali, kata Saptaguna hatinya merasa nelangsa. Seperti kita juga, karena untuk mengabdi kepada negara apakah mesti berteriak alias harus memberi tahu publik? Dan haruskah memiliki pangkat/ jabatan/ kedudukan politik serta memberi sejumlah uang demi pembelaan orang bernasib pahit? Saptaguna menulis dengan pedih: ndelengi gambar seturute pinggir dermaga/ ati krasa nelangsa/ apa kudu wewara ngabdi ning negara?/ apa kudu ngedani pangkat ngurusi rayat?/ apa kudu tabur duit mbela wong kang nasibe pait?  

Sudah menjadi kelaziman wajah yang terpampang pada spanduk dan baligo kampanye pemilihan kepala daerah menyertakan berbagai keunggulan pribadi. Wajah yang telah dipoles itu memberikan janji dan berkata-kata bahwa ia layak menduduki jabatan politik yang dikejarnya. Pada event politik reguler lima tahunan itu, wajah-wajah ganteng dan cantik itu mengajak pemilih menyerahkan dukungan/ suara politiknya kepada mereka. Tentu saja tidak semua orang menerima dan percaya. Politik uang yang diperhalus dengan nama biaya (cost) politik, menyebabkan tawa manakala melihat gambar yang terpajang di spanduk dan baligo sepanjang jalanan kota. Nyawang poto kang begrak lan ayu/ ati dadi gemuyu:/ tangan ngepel/ luru sega sekepel/ cangkem mesem/ amber rayat kesengsem/ nyandang jas anyar/ karna ngudagi palar.

Cukup jeli sang penyair merinci jenis gambar yang terpampang itu. Dari gerak tangan dan senyum sang bakal calon (kepala daerah), sebenarnya memunculkan tawa, selain tetap tidak beranjak dari pencarian kekayaan (sega sekepel). Senyum yang disungging juga tak iklas karena ia ingin supaya pemilih tertarik. Pada senyumnya yang memikat. Adakah yang lebih beruntung atau diuntungkan oleh penampilan gambar ini? Rakyatkah atau para tim sukses yang membagi sebagian rejeki kepada pengusaha spanduk? Lantas apa yang diperoleh pemilih/ konstituen dari sederet gambar itu? Tidak jelas, karena sepanjang sosok di balik gambar itu diketahui perilakunya oleh masyarakat, jangan harap memperoleh dukungan. Terlebih memberikan suara politiknya di TPS pada Hari H. Kenapa demikian? Belum ada catatan pilkada yang mengungguli perolehan suara golput. Kedua, pilkada masih berkutat pada pemilahan antara aku dan kamu, belum bicara kita. Ketiga, pemilihan kepala daerah tidak sedikit yang memperlakukan pemilih pada kategori “khalayak” yang gampang dikibuli.

Wajar dan beralasan apabila Saptaguna mencibir: woi wong!/ aja milih kuning lamun atine ora bening/ aja milih ijo baka doyan bebodo/ aja milih abang lamun kegembang ning lambe abang/ aja milih gadung bokat wedi kesandung/ aja milih biru baka kaya kodok kegawa ning garu/ aja milih ireng ari gawe urip kang bureng. Artinya kita jangan memilih calon dari partai politik mana pun dengan semua warnanya apabila hatinya tidak bening, suka menipu, doyan perempuan, takut tersandung (proses hukum dsb), inkonsistensi, atau membawa hidup yang buram. Bayangkan apa jadinya apabila kita memilih calon kepala daerah dengan criteria sebagaimana gambaran di atas. Rakyat lagi-lagi akan terus berada pada subordinat dan menjadi objek main-main, dan terus berulang.

Menyimak pemilihan kepala daerah di Indonesia, kita dihadapkan pada ketegasan sikap. Sikap politik yang membentengi diri supaya tidak berkutat pada kubangan yang sama, kubangan yang menyertakan betapa politik sepanjang republik ini berdiri gagal menyejahterakan rakyat. Angka pertumbuhan ekonomi, tingkat kemampuan/ daya beli masyarakat yang katanya menguat, dan geliat dinamika ekonomi berbasis kerakyatan ~semuanya tak lebih lip service yang jauh panggang dari api. Berkali dan berulang pemilihan kepala daerah hadir pada teks politik Indonesia, dan berkali pula belum menampakkan hasil yang optimal bagi kesejahteraan. Setragis dan sedramatis itukah gambaran pilkada?

Sebagai referensi sebaiknya pemilih berhati-hati menentukan sikap politik, perlu pertimbangan jeli dan seksama agar kerja lima tahunan itu mampu memberi arti bagi tuntutan rakyat. Rakyat sebenarnya tidak banyak meminta ini itu, kecuali harga sembako yang murah, pendidikan dan kesehatan terjangkau (syukur jika gratis), terselenggaranya pemerintahan yang bersih dan baik, serta kekuatan hukum di atas  politik. Dan Saptaguna memberi kiat: woi, wong!/ pilihen sing putih/ sing wis adus getih/ tirakat panas perih/ nuruti ati kelawan niat kang suci/ kocap lan tindak kraket dadi siji/ ora keder ora wedi/ mbelani rayat ngorbanaken pati. Putih di sini bermakna suci, apa pun warna bendera partai politiknya. Namun ia telah bermandi darah, menyukai lapar asalkan rakyat kenyang, mengikuti kata hati dengan niat suci, tindakan dan perbuatan menyatu, tidak gamang dan tidak takut. Tak kalah penting: ia harus membela rakyat meski harus mengorbankan jiwa.

Pertanyaannya, adakah sosok di balik gambar spanduk dan baligo pilkada yang mewakili kiat sang penyair itu? Woi, wong! Weru beli? Wahai manusia, tahukah Anda?  Benarkah sosok di balik gambar yang terpampang sepanjang gelar pilkada berhasil merepresentasikan calon pemimpin yang didambakan? Semuanya kembali kepada Anda, pembaca budiman. Di tangan Anda  letak nasib daerah yang Anda tempati. Di dalam perenungan dan kesadaran positif Anda, pilkada menjadi objek. Bukan subjek, dan tidak sekali pun mengharuskan Anda menentukan pilihan kepada seseorang.

Sajak Woi, Wong! karya Saptaguna menjadi pilihan paforit peserta lomba Maca Puisi Cerbonan yang diadakan akhir November 2012 sebagai bagian kegiatan Lomba Basal an Sastra Cerbon Tingkat Provinsi Jawa Barat, yang diadakan oleh Balai Pengembangan Bahasa Daerah dan Kesenian Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Sajak Woi, Wong! rupanya menyemangati siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/ MA/ SMK untuk merenungkan kembali makna pemilihan kepala daerah bagi rakyat. Semoga pembaca sajak Saptaguna kelak pada saat tiba waktunya untuk mengikuti pilkada, memiliki kesadaran seperti baris sajak yang dibacakannya pada lomba tersebut.***

Muludan: Kreativitas dan Proses Budaya



Oleh Dadang Kusnandar

MULUDAN di Cirebon merupakan peristiwa budaya dengan kemasan agama Islam. Sarana pengingat kelahiran Nabi Muhammad saw yang ditandai dengan peristiwa pelal pada 12 Rabiul Awal. Mulud diambil dari kata maulid, milad (bahasa Arab) yang berarti lahir. Artinya pada tanggal tersebut berlangsung sebuah peristiwa besar yang patut diingat (dan diperingati) karena bersamaan dengannya juga terjadi perubahan peradaban dunia.

Menurut sejarah, konon Maulid diadakan sebagai pemicu semangat perang manakala Panglima Shalahudin Al-Ayubbi mendapati pasukannya mengalami depresi akibat perang terlama sepanjang sejarah kemanusiaan, yakni Perang Salib, pada abad ke-12 hingga 13 Masehi. Memperingati kelahiran Nabi Suci Muhammad saw terbukti, memulihkan kembali semangat berperang, spirit tentara Islam yang luluh itu bangkit kembali dengan mengenang kisah hidup Sang Nabi.

Muludan dengan demikian bersejajar dengan pelbagai makna dan filosofi yang membingkai ajaran agama dalam pendekatan tradisi lokal. Pembacaan kitab Barzanji tak uruang menjadi penanda penting yang menaut agama Islam dengan tradisi lokal. Kisah Nabi Muhammad saw dibacakan di masjid yang dipimpin oleh ulama keraton lantas disudahi dengan makan minum pelepas dahaga ~adalah akulturasi budaya Hindu dan Islam. Pembacaan kisah Nabi ini mengiringi beberapa makna yang terkandung di dalam kitab tersebut. Setidaknya kisah hidup Nabi memberi spirit sekaligus referensi untuk menapakkan jejak kehidupan yang lebih baik.

Tiga keraton di Cirebon, yakni Kasepuhan, Kanoman, dan Kacirebonan senantiasa semarak pada peristiwa Muludan. Kanoman sebagai pemula yang mengadakan kegiatan ini lantas diikuti Kasepuhan dan Kacirebonan; pada dasarnya adalah pangeling-eling atas kenabian Muhammad saw. Imbas peristiwa budaya itu memberi ruang ekspresi bagi sejumlah profesi. Pedagang, kerabat dan keluarga keraton, swasta, bahkan pemerintah daerah. 

Terjadinya transaksi dagang, promosi karya, maupun arena hiburan keluarga yang berlangsung sepanjang keramaian Muludan tidak lain ialah imbas (mungkin juga berkah) atas peristiwa besar kelahiran Sang Nabi. Kekuatannya juga ditunjang oleh kreativitas Wali Sanga tatkala menyebarkan ajaran Islam di tanah Jawa khususnya (lantas menyebar ke pulau lain). Pertemuan budaya setempat dengan kelihaian Wali Sanga menggunakan metoda percampuran, dalam teks ini bukan merupakan sinkretisme lantaran ia sama sekali tidak menyentuh persoalan `ubudiyah (persembahan individu secara langsung kepada Al-Khaliq). Melainkan proses kebudayaan yang dituangkan pada kemasan baru tanpa membuang nilai lama. Dalam relasi ini Muludan dapat disebut sebagai postmodernisme.

Kerinduan wong Cerbon yang mukim di luar Cirebon atas peristiwa Muludan pada umumnya karena terseret kembali ke masa kecil. Masa ketika di tahun-tahun mereka tinggal di Cirebon, bersama teman-teman kecilnya berjalan kaki atau naik becak datang ke Muludan. Menikmati hiburan seperti ombak banyu, korsel, komidi putar dan sebagainya. Juga beragam tontonan yang menegangkan, misalnya tong setan, potong leher dan lain-lain. Kerinduan atas peristiwa ini pun boleh dinamakan peristiwa budaya, sedikitnya bagi para pelaku. Kerinduan ini pun substansinya terfokus pada 12 Rabi`ul Awal, tanggal kelahiran orang suci yang mengubah jarum jam dunia dan peradaban manusia.

Muludan di tiga keraton Cirebon terpaut dengan banyak hal yang di dalamnya memungkinkan timbulnya interaksi antarmanusia. Dari sini budaya lahir. Muludan dengan sendirinya merupakan  sajian yang telah dihidangkan. Kita menikmatinya, menambahnya dengan menu baru, namun tetap berpegang pada ajaran agama Islam. Meminjam ujaran seorang kawan, “Orang Cirebon seharusnya memelihara ritual budaya dan situs yang ada, karena di tempat lain di Indonesia banyak orang membuat/ menciptakan situs, lalu dipublikasi seolah-olah bersejarah.”***